DPRD Medan Ubah Tugas Beberapa Anggota, Berikut Perubahannya!
Kitakini.news - Meningkatkan etos kerja anggota dewan di DPRD Medan, telah dilakukan perubahan. Perubahan diungkap saat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi-komisi DPRD Medan dari Fraksi PAN dan Golkar, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Ketua DPRD Medan Hasyim menyampaikan dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal.
Perubahannya antara lain Bayek atau Mulia Asri Rambe (Golkar) ditetapkan menjadi sekretaris Komisi IV DPRD Medan. Selain Bayek, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim (PDI-Perjuangan), sebelumnya Komisi I menetapkan perubahan komposisi dewan lainnya yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.
Sedangkan perubahan lainnya terjadi di Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto ditetapkan di Komosi III sebelumnya di Komisi I.
Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Eko Purdjianto Puji Perlawanan PSMS Meski Takluk Tipis dari Persebaya
Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'
Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa
Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing
Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi
Komentar