Ahmad Hadian: Jika Dikelola Profesional, Pariwisata Sumut Bisa Jadi Sumber PAD
Kitakini.news – Potensi pariwisata Sumatera Utara
yang sangat besar ini, harusnya mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah
(PAD), jika dikelola secara serius. Akan tetapi, saat ini masih banyak objek
wisata yang terkesan apa adanya atau kurang perhatian dari instansi terkait.
Baca Juga:
“Jika benar-benar serius dikelola profesional dan
baik, maka pariwisata Sumut mampu menjadi sumber PAD yang berpotensi. Namun sangat
disayangkan belum dilakukan, bahkan masih banyak objek wisata yang hanya
mengandalkan kebaikan alam tanpa ditunjang dengan berbagai atraksi yang menarik
dan fasilitas pendukung yang memadai,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus)
Kepariwisataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ahmad Hadian kepada
wartawan melalui pesan WhatsApp di Medan, Selasa (2/5/2023).
Ahmad Hadian menjelaskan, dalam konsep pengelolaan
pariwisata ada acuan baku yang harus dijalankan, yaitu setiap objek wisata
harus memiliki "3A" yakni Atraksi menarik berupa keunikan alam atau
tampilan-tampilan yang bisa dinikmati pengunjung seperti tampilan budaya, seni
dan kearifan lokal lainnya.
Kemudian Aksesibitas, lanjutnya,
yaitu sarana transportasi yang baik menuju ke objek wisata dan "A"
terakhir Amenitas yaitu fasilitas pendukung lain yang bisa menyediakan keamanan
dan kenyamanan bagi semua wisatawan, yang termasuk Amenitas sarana ibadah,
keramah tamahan pelaku usaha wisata dan penghargaan terhadap segala hak-hak
wisatawan.
Dari persoalan itu semua, terang Ahmad
Hadian, DPRD Sumut membentuk Pansus membahas tentang Ranperda standarisasi
sistem Kepariwisataan Sumut, pada Rapat Paripurna 17 April 2023, sekaligus
mengesahkan dirinya utusan dari Fraksi PKS sebagai Ketua Pansus didampingi
Ahmad Fauzan dari Fraksi PAN selaku Wakil Ketua.
Lebih lanjut Ahmad Hadian mengatakan, dalam rapat koordinasi
perdana masih dalam taraf menyamakan persepsi semua anggota Pansus berjumlah 20
orang utusan dari semua fraksi, serta menyusun jadwal kerja untuk masa enam
bulan kedepan.
Masih kata Ahmad Hadian, tujuan dibentuknya Pansus agar
secara fokus membahas dan mendalami kajian akademik yang sudah dibuat
Universitas Sumatera Utara (USU) dan melakukan pengayaan, bersama Stakeholder terkait
seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Hukum Pemprovsu, BPODT serta
organisasi organisasi profesi kepariwisataan yang ada di Sumut, antara lain
PHRI, ASITA, Perhimpunan Pramuwisata, Politeknik Kepariwisataan Sumut dan
lain-lainnya.
Disisi lain, tambahnya, Ranperda Kepariwisataan di Sumut bisa
menjadi acuan bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Sumut, untuk membangkitkan
industri pariwisata di daerah masing masing, termasuk dalam pembinaan bagi
seluruh Stakeholder pariwisata, seperti Hotel dan Restoran, para Pemandu
wisata serta penduduk sekitar objek wisata agar semuanya memiliki visi yang
sama dalam mengembangkan pariwisata Sumut.
Disebutkannya, Ranperda ini disetujui rapat paripurna, karena sebelumnya sudah diajukan sebagai Ranperda inisiatif Komisi B DPRD Sumut ketika itu Ahmad Hadian Sekretaris Komisi B merupakan salah satu inisiator.
"Perjalanannya agak panjang memang, sempat tertunda persetujuannya. Namun alhamdulillah sekarang sudah resmi kita bahas, semoga akan bermanfaat bagi Sumatera Utara," harapnya.
Redaksi
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Berkantor di Pulau Nias, Bobby Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Bawa Dubes Prancis ke Pulau Nias, Fraksi Golkar DPRD Sumut Apresiasi Penuh Bobby Nasution
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi