Jumat, 17 Juli 2026

Andi Rio: Hak Imunitas DPR Jangan Dipersoalkan, Itu Hak Wakil Rakyat

- Selasa, 30 Mei 2023 08:51 WIB
Andi Rio: Hak Imunitas DPR Jangan Dipersoalkan, Itu Hak Wakil Rakyat

Kitakini.news – Hak Imunitas (Hak Kekebalan Hukum) yang dimiliki Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) harus dipahami sebagai bagian dari Check and Balance terhadap kinerja eksekutif. Dan hak ini tidak perlu dipersoalkan, sebab merupakan hak dasar anggota parlemen dalam koridor negara hukum.

Baca Juga:

 

"Hak imunitas pada dasarnya adalah hak wakil rakyat, tidak boleh dipersoalkan atau disalahkan dalam hubungan dengan tindakan yang dilakukan termasuk setiap ucapan atau pendapatnya," kata Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, Andi Rio Idris di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Selasa (30/5/2023).

 

Andi menegaskan, konteks hak imunitas ini tentu dalam kedudukannya sebagai anggota dewan. Hak imunitas ini juga terkadang dianggap pemberlakuan yang berbeda antara anggota dewan dengan warga masyarakat, terutama pada konteks prinsip persamaan dihadapan hukum atau Equality Before the Law.

 

"Namun sebenarnya, ada asas yang menyebutkan bahwa ‘Untuk Hal Yang Sama Diperlakukan Sama, Sementara Untuk Hal Yang Berbeda Diperlakukan Berbeda’. Anggota Lembaga perwakilan rakyat dinyatakan berbeda, karena ketika berhadapan dengan hukum ada kewajiban konstitusionalnya, yaitu memberikan pendapat dan suara terhadap putusan yang menyangkut kebijakan publik," papar Andi.

 

Lebih lanjut Andi menjelaskan, hak imunitas ini diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 20A ayat (3). Hak ini juga tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 pada Pasal 224.

 

“Para anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota juga mendapat hak imunitas yang sama. Hak itu diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalamnya ada pasal imunitas, seperti pasal 122 untuk DPRD provinsi dan pasal 176 untuk DPRD kabupaten/kota,” pungkasnya.

 

 





Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau

Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau

Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya

Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya

Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank

Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank

Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026

Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026

Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar

Resmi! Gopprera Panggabean Jadi Ketua KPPU Baru, Siap Perketat Pengawasan Pasar

Komentar
Berita Terbaru