Rabu, 21 Oktober 2026

Pelindo Raih Rekomendasi Pemanduan dan Penundaan Kapal dari Otoritas Pelabuhan

- Kamis, 01 Juni 2023 16:57 WIB
Pelindo Raih Rekomendasi Pemanduan dan Penundaan Kapal dari Otoritas Pelabuhan

Kitakini.news -PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mendapatkan surat rekomendasi untuk pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Belawan. Rekomendasi itu berasal dari Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Belawan.

Baca Juga:

General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli, mengatakan PT Pelindo telah memenuhi izin selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk melaksanakan pemanduan dan penundaan kapal serta memiliki fasilitas, sarana dan prasarana operasional serta sumber daya manusia (SDM) Pemanduan yang memenuhi persyaratan.

Demikian disampaikan Manajer Umum Pelindo Regional 1 Belawan Khairul Ulya dalam siaran persnya, Rabu (31/5/2023) di Belawan.

Dikatakan Jonedi Ramli, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, namun oleh karena berlakunya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Belawan Provinsi Sumatera Utara, maka perlunya menyesuaikan pelimpahan sesuai dengan perubahan titik koordinat penetapan perairan wajib pandu pada Perairan Pelabuhan Belawan.

“Rekomendasi yang telah dikeluarkan akan menjadi salah satu lampiran permohonan pelimpahan pemanduan dan penundaan kapal yang akan ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” katanya.

“PT Pelindo akan terus meningkatkan kualitas pemanduan dan penundaan. Sebab, layanan ini dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan kapal yang keluar-masuk pelabuhan,” pungkasnya.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci

Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci

‎Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami

‎Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami

‎Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Bantah Korupsi, Soroti Perbedaan dengan Pihak Bank Mandiri

‎Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Bantah Korupsi, Soroti Perbedaan dengan Pihak Bank Mandiri

Komentar
Berita Terbaru