Rabu, 21 Oktober 2026

DPRD Medan Sambut Baik Penjelasan Kepala Daerah Atas Ranperda Pajak dan Retribusi Gedung

- Selasa, 13 Juni 2023 21:37 WIB
DPRD Medan Sambut Baik Penjelasan Kepala Daerah Atas Ranperda Pajak dan Retribusi Gedung

Kitakini.news - Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menghadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim ini, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PDI-Perjuangan dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Roby Barus mengatakan, ada beberapa hal penting yang ingin dicapai Pemko Medan terkait pengelolaan dan retribusi daerah ke depan seperti keinginan meningkatkan kemandirian melalui penguatan pajak daerah dan penguatan implementasi.

"Restrukturisasi pajak daerah dilakukan salah satunya untuk menyederhanakan administrasi perpajakan agar manfaat yang diperoleh lebih besar dari biaya pemungutan. Selain itu, restrukturisasi juga akan mempermudah pemantauan pajak serta mendukung masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan yang akan diterapkan terkait dengan penyederhanaan tersebut," jelasnya.

Kemudian, Afif Abdillah dari Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, pembiayaan pengeluaran kebutuhan daerah yang semakin besar sejalan dengan adanya pajak. Dengan adanya Ranperda ini, ungkapnya, F-Partai Nasdem berharap dapat mengurangi ketergantungan bahwa penyederhanaan retribusi di masyarakat dan dunia usaha dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. 

Untuk itu, imbuh Afif, Fraksi Partai Nasdem menyambut baik atas penjelasan kepala daerah yang telah disampaikan pada rapat paripurna lalu.

"Hal ini tentunya bertujuan baik dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan kapasitas fiskal daerah untuk menjalankan setiap urusan yang dilimpahkan kepada daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memungut pajak," paparnya.

Selain Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Nasdem, Pemandangan Umum juga disampaikan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan yang terdiri Hanura, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal MT Global 168 Bawa 2,6 Ton Narkoba, Salman Alfarisi Desak Jaringan Besar Dibongkar

Kapal MT Global 168 Bawa 2,6 Ton Narkoba, Salman Alfarisi Desak Jaringan Besar Dibongkar

PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

Hadapi Pemangkasan TKD, Aswin Parinduri Dorong Pemprovsu Lobi Pusat dan Pinjaman SMI

Hadapi Pemangkasan TKD, Aswin Parinduri Dorong Pemprovsu Lobi Pusat dan Pinjaman SMI

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Komentar
Berita Terbaru