Protes Penjualan Jalan Persatuan I Desa Muliorejo Sunggal, Warga Geruduk DPRD Deli Serdang
Kitakini.news – Keresahan warga Dusun II Desa Muliorejo,
Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, terkait penjualan lahan Jalan Persatuan I memuncak. Senin (19/06/2023) puluhan warga mendatangi kantor DPRD Deli Serdang
menyampaikan protes jalan yang warga klaim sebagai hibah dari
penduduk untuk akses jalan warga itu dijual oleh Pemkab Deli Serdang.
Baca Juga:
Warga menilai, penjualan Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo kepada
PT Latexindo Toba Perkasa tersebut sarat manipulasi yang struktural dan
sistematis yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Deli Serdang bersama pemerintah
Kabupaten Deli Serdang.
“Penjualan Jalan Persatuan I Desa Mulioreojo, Sunggal, Deli
Serdang, kami lihat ada manipulasi yang struktural, dan sistematis, agar masyarakat
tidak lagi menggunakan akses Jalan Persatuan I,” ujar Koordinator Aksi, Joni
Merdeka.
Joni menyebut, bahwa Jalan persatuan I awalnya merupakan
fasilitas umum yang telah ada sebelum adanya PT Latexindo Toba Perkasa.
“Jalan itu merupakan tanah hibah warga terhadap fasilitas
umum yang ada di di situ. Hari ini kami melihat ada dugaan manipulasi yang
dilakukan DPRD Deli Serdang. Karena terhadap (penjualan) aset-aset milik negara
harus terlebih dulu rapat paripurna, bukan rapat pimpinan yang ditandangani satu
ketua DRPRD dan dua wakil ketua,” ucapnya yang langsung disambut teriakan massa
yang setuju.
Joni menilai, ada indikasi kotor dan manipulasi yang dilakukan
pimpinan DPRD Deli Serdang.
“Bagaimana mungkin ketika masyarakat yang sudah jelas-jelas
melakukan penolakan terhadap penjualan aset, jalan umum, ternyata ada
manipulasi yang terstruktur,” ucapnya.
Menurut Joni, tidak hanya Jalan Persatuan I, Gang Sejahtera,
juga akan ditutup yang diduga untuk perluasan areal pabrik tersebut.
“Kami heran kenapa kemudian jalan itu ditutup, ternyata
jalan persatuan itu sudah dijual oleh yang namanya pemkab Deli Serdang,” ujarnya
lagi.
Selain itu, warga juga meminta agar PT Latexindo Toba
Perkasa ditutup jika ternyata pendiriannya tidak pada areal kawasan industri.
“Apakah Dusun II Desa Muliorejo itu terutama PT Laetxindo
itu masuk ke dalam areal kawasan industri atau tidak? Kalau tidak masuk dalam
kawasan industri maka kami harapkan PT Latexindo itu ditutup dan dipindahkan ke
kawasan industri,” kata Joni tegas.
Sementara Devi, orator lainnya meminta kepada DPRD Deli Serdang,
memberitahu siapa warga Dusun II Desa Muliorejo yang setuju menjual jalan
fasilitas umum tersebut. Menurutnya, orang-orang tua di desa tersebut tidak
akan setuju tanah yang dihibahkan untuk jalan dijual oleh orang lain.
Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang, Anthony Napitupulu,
menerima warga bersama empat anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang lainnya.
Mereka adalah, Cece Muhamad Romli, Zul Amri, Abdul Rahman, dan H Danin.
Kegiatan dilanjutkan dengan menerima 10 perwakilan warga untuk memaparkan
permasalah di hadapan pimpinan komisi IV.
“Komisi IV tugasnya menampung aspirasi dari masyarakat. Kami
berlima, kami akan menampung dan bertanggungjawab dengan tugas kami. Aspirasi
bapak nanti akan kami sampaikan kepada Pemkab Deli Serdang. Awal, Kabag Hukum
Sekretariat DPRD Deli Serdang yang juga akan mencatat semua aspirasi,” kata Anthony
Napitupulu.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol