Rabu, 21 Oktober 2026

Fraksi PKS DPRD : Kenapa SiLPA APBD Medan Rp 548,544 Miliar?

- Senin, 19 Juni 2023 18:31 WIB
Fraksi PKS DPRD : Kenapa SiLPA APBD Medan Rp 548,544 Miliar?

Kitakini.news - Menurut laporan keuangan Anggaran Tahun 2022, Dana SiLPA APBD Kota Medan sebesar Rp 548,544 miliar.  Fraksi PKS pun mempertanyakan kenapa SiLPA tahun 2022 begitu besar kepada Pemko Medan.

Baca Juga:

"Apa yang menjadi penyebab dan kendala dana SiLPA yang begitu besar mengingat dana SiLPA di tahun anggaran 2021 juga cukup besar yaitu 1,1466 T. Dan apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya. Mohon Penjelasannya, " tanya  juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Irwansyah saat menyampaikan Pemandangan Umum fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (19/6/2023).  

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan. Apalagi sebagian tempat sudah menggunakan e-parkir. 

"Pada laporan keuangan Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 113,129 miliar (47,55%).   Dari yang kami amati ada dua sektor yang pendapatan retribusi daerah rendah yaitu Penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan pemberian Perpanjangan IMTA kepada pemberi kerja tenaga kerja asing," kata Irwansyah. 

Irwansyah menjelaskan, pada penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum realisasi anggaran 2022 sebesar Rp 20,347 miliar (56,42%).

"Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam penyediaan pelayanan parkir tepi jalan umum ini belum optimal padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking.  Dan apa evaluasi terhadap sistem e-parking yang sudah berjalan. Mohon penjelasannya, " kata Irwansyah. 

Beberapa hal lainnya yang menjadi sorotan Fraksi PKS diantaranya realisasi belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Pada laporan keuangan realisasi terhadap belanja hibah Tahun Anggaran 2022 sangat rendah yaitu sebesar  Rp136,605 miliar (38,11%).  Dan dari yang kami amati realisasi belanja hibah pada Dana BOS Satdiknas Negeri dan Dana BOS Satdiknas swasta realisasinya sangat rendah dari target anggaran 2022.  Kami mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi? Mohon penjelasannya," kata Irwansyah lagi.

Tak luput, Fraksi PKS mempertanyakan terkait Belanja Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kota Medan yang terealisasi Rp 56,779 miliar (78,36%). 

"Kami melihat di lapangan masih banyak yang belum menerima bantuan tersebut.  Mengapa realisasi belanja bantuan sosial ini belum optimal, apa yang menjadi kendala? Mohon penjelasannya, " katanya. 

Kemudian, Dari laporan keuangan adanya penurunan pendapatan BLUD pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021.  "Apa yang menjadi penyebab penurunan pendapatan BLUD ini dan bagaimana proyeksi selanjutnya untuk meningkatkan pendapatan BLUD? " pungkasnya.


Reporter : Siti Amelia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapal MT Global 168 Bawa 2,6 Ton Narkoba, Salman Alfarisi Desak Jaringan Besar Dibongkar

Kapal MT Global 168 Bawa 2,6 Ton Narkoba, Salman Alfarisi Desak Jaringan Besar Dibongkar

PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

Hadapi Pemangkasan TKD, Aswin Parinduri Dorong Pemprovsu Lobi Pusat dan Pinjaman SMI

Hadapi Pemangkasan TKD, Aswin Parinduri Dorong Pemprovsu Lobi Pusat dan Pinjaman SMI

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Komentar
Berita Terbaru