Rabu, 21 Oktober 2026

Sebanyak 19 Rumah Sakit Luar Medan Siap Layani JKMB, Berikut Rinciannya!

- Senin, 19 Juni 2023 19:43 WIB
Sebanyak 19 Rumah Sakit Luar Medan Siap Layani JKMB, Berikut Rinciannya!

Kitakini.news - Tidak hanya rumah sakit yang berada di Kota Medan, sebanyak 19 rumah sakit yang berada di luar Kota Medan ternyata siap melayani pasien Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). 

Baca Juga:

Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah melalui Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana SKM MKes selaku PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan memaparkan ke-19 rumah sakit tersebut adalah RS Sinar Husni (Deli Serdang), RS Mitra Medika Bandar Kalipah (Deli Serdang), RS Tanjung Pura (Tanjung Pura) dan RS Royal Prima Jambi (Jambi). 

Kemudian, imbuhnya, RS Rumkit TK IV IM 07.01 (Lhokseumawe), RSUD Djoelham (Binjai), RSUD DR Zainoel Abidin (Banda Aceh), UPT RS Khusus Paru Provsu (Deli Serdang) serta RSU Bunga Melati (Tangerang).

Selain itu, bilang Salmon, RS Mulya Tangerang (Tangerang), RSIA Mina Husada (Tanah Karo), RS Khusus Daerah Duren Sawit (Jakarta Utara), RSU Citra Medika (Deli Serdang) dan RSUD Meuraxa (Banda Aceh).  Lalu, ungkapnya, RSUD DR Soedono (Madiun), RSIA Pramaliesa (Deli Serdang), Krakatau Medika Hospital (Cilegon), RSU Sakinah (Lhokseumawe) dan RS Vita Insani (Pematang Siantar).

Dari 19 rumah sakit tersebut, bilang Salmon, sebanyak 39 warga Kota Medan yang telah menerima layanan JKMB tersebut. 

Ada pun perinciannya, terangnya, di RS Sinar Husni (Deliserdang) sebanyak 35 pasien JKMB, RS Mitra Medika Bandar Khalifah (Deliserdang)  1 pasien JKMB, RS Sakinah (Lhoikseumawe) 1 pasien JKMB dan RS Vita Insani (Pematang Siantar) 2 pasien JKMB.

Ditegaskan Salmon, tidak hanya 19 rumah sakit tersebut, warga Kota Medan yang butuh layanan kesehatan dapat berobat di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, jelasnya, peserta yang telah didaftarkan Pemko Medan itu sama haknya dengan peserta yang didaftarkan Pemerintah Pusat.

“Jadi dimana pun warga Medan dan dalam kondisi apapun harus bisa dilayani di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yang penting warga bersangkutan punya KTP Kota Medan dan Kartu Keluarga (KK) nya terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Hal ini sesuai dengan Amanah Pak Wali jangan sampai ada warga kita yang butuh layanan kesehatan sampai terabaikan,” tandasnya.


Reporter : Siti Amelia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD

Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci

Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci

‎Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami

‎Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami

Komentar
Berita Terbaru