DPRD Sumut: Medan Harus Siaga Begal
Kitakini.news – Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Hanafi menilai Kota Medan
perlu benar-benar memberlakukan Siaga Begal. Sebab, aksi kejahatan dari para
pelaku Begal dalam beberapa pecan terakhir telah membuat resah dan takut warga
kota terbesar ketiga di Indonesia ini.
Baca Juga:
“Sehingga perlu tindakan konkrit
dan berkesinambungan. Maka dari itu, kita meminta Polda Sumut beserta jajaran
untuk terus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi dan mencegah aksi
kejahatan, termasuk premanisme dan Begal,” katanya kepada wartawan di ruang
kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (26/6/2023).
Hal ini dikatakan Hanafi merespon berbagai
tindak kejahatan, yang mencakup begal yang meresahkan, termasuk yang terkini
adanya aksi kejahatan yang dialami Ahmad Alimuddin, seorang mahasiswa UINSU
(Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) saat berada di Jalan Williem Iskandar,
Kecamatan Medan Tembung, Kamis (22/6/2023) malam.
Sebelumnya, dua peristiwa serupa
juga terjadi di Kecamatan Medan Timur dan Medan Belawan, yakni aksi begal yang
menimpa seorang mahasiswa di Jalan Mustafa, Rabu (14/6/2023) dinihari dan di
Jalan Stasiun Lapangan PJKA, Kelurahan Belawan II, Jumat (17/6/2023) sekira
pukul 23.00 WIB.
Prihatin dengan peristiwa terakhir
itu, dan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menangkap para pelaku,
Hanafi meminta aparat kepolisian untuk lebih serius mengantisipasi dan mencegah
terulangnya aksi serupa
"Yang penting kita tidak boleh
lengah, tetap waspada dan terus antisipasi dengan melakukan patroli rutin.
Bahkan kalau terus terjadi, kita sarankan agar memberlakukan Kota Medan Siaga
Begal," tegas Hanafi.
Menurut Hanafi, salah satu
implementasi Siaga Begal itu adalah membatasi ruang gerak masyarakat yang
melakukan perjalanan di atas jam tertentu, dan melakukan pemeriksaan dan
patroli di daerah rawan kejahatan.
"Langkah pembatasan kegiatan
masyarakat itu bukanlah dimaksudkan mencegah mobilitas, tetapi juga
mengantisipasi hal yang tidak dikehendaki," ujarnya.
Kemudian, lanjut Hanafi, pembatasan
kegiatan masyarakat, khususnya generasi muda, mahasiswa dan remaja karena
kelompok ini rentan jadi sasaran tindak kriminal.
"Intinya kita minta ruang
gerak mereka tidak sebebas yang mereka kehendaki, ada batas toleransi yang
perlu mereka fahami dan ketahui," cetusnya.
Alasannya, masih kata Hanafi,
selama ini kelompok generasi muda itu kerap jadi incaran pelaku tindak kriminal
karena mobilitas mereka cenderung sering mengabaikan waktu, khususnya malam
hari.
"Mereka ada yang kumpul-kumpul,
terus lupa waktu, dan sering pulang larut malam," ucapnya.
Hanafi juga mengungkapkan, tindak kejahatan
cenderung terjadi di malam hari, dan para pelaku sering mengintai korban yang
berkendaaran sendiri dan melintas di tempat sepi.
"Dengan peristiwa yang meresahkan,
kita berharap Poldasu dan jajarannya perlu mengkaji kemungkinan penerapan Medan
Siaga Begal, guna memberi efek jera kepada pelaku kejahatan dan masyarakat agar
semakin berhati-hati saat melintas di jalan, khususnya yang masuk kategori
sepi," pungkasnya.
Redaksi
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat
PSMS Medan Langsung Tantang Juara Bertahan Port FC Thailand
Pemko Medan dan BMI Dorong Standarisasi & Pelatihan Bilal Mayyit Muda
Pemko Medan Sokong Zikir Akbar dan Haul Syekh Abdul Latif Deli
Usai Piala Presiden 2026, PSMS Medan TC di Jawa Matangkan Persiapan Championship