Selasa, 15 September 2026

Edy Minta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Materi dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak

- Rabu, 05 Juli 2023 17:08 WIB
Edy Minta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Materi dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak

Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran No 900.1.13.1/7845/2023 tertanggal 4 Juli 2023 tentang Penggunaan Bahan Material  Pekerjaan Konstruksi dari Perusahaan yang Memiliki Izin Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Membayar Pajak Daerah.

Baca Juga:

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas S Sitorus mengatakan Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Bupati/Walikota se-Sumut dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumut.

 

“Surat Edaran tersebut dalam rangka tertib, disiplin, kepastian dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konstruksi,” ujar Ilyas S Sitorus kepada wartawan di kantornya, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Rabu (5/7/2023).

 

Ilyas menjelaskan, dalam Surat Edaran tersebut berisi beberapa poin penting, pertama, setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut yang menggunakan bahan material pekerjaan konstruksi berupa Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Bahan Galian golongan C, supaya berasal dari kegiatan usaha yang memiliki izin dan taat membayar pajak daerah.

 

Kedua, lanjut Ilyas, untuk memastikan ketaatan penyedia yang menjadi mitra kerja pelaksanaan jasa konstruksi terhadap MBLB atau Bahan Galian golongan C, sebagaimana tersebut pada poin pertama, agar para Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) intensif melakukan monitoring, pengendalian dan pengawasan.

 

“Ketiga, dalam rangka penegakan hukum terkait dengan ketaatan sebagaimana yang dimaksud pada poin pertama, para Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumuta dapat bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya.            

 

Kemudian yang ke empat, sambung Ilyas, guna sinkronisasi dan harmonisasi antar-pemerintah daerah, terkait dengan ketaatan sebagaimana yang dimaksud pada poin satu, dapat dilakukan rapat koordinasi antarKabupaten/Kota dan Provinsi Sumut.

 

Surat Edaran yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Sumut, Kajatisu, Sekretariat Daerah Sumut, Inspektur Provinsi Sumut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsj Sumut dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.

               

“Gubsu berharap kepada seluruh Walikota/Bupati se-Sumatera Utara, Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sumut, agar menjalankan Surat Edaran ini dengan sebaik-baiknya, dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” pungkasnya.

 

 





 

Redaksi

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diduga Harimau Sumatra Terkam Sapi Warga di Humbang Hasundutan, BKSDA Turunkan Tim dan Kamera Jebak

Diduga Harimau Sumatra Terkam Sapi Warga di Humbang Hasundutan, BKSDA Turunkan Tim dan Kamera Jebak

Percepatan Pemilu Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah

Percepatan Pemilu Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Transaksi Digital melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Transaksi Digital melalui High Level Meeting TP2DD

Tak Mau Miskin Selamanya, Rianto Antarkan Putrinya Menjemput Masa Depan di Bangku Kuliah

Tak Mau Miskin Selamanya, Rianto Antarkan Putrinya Menjemput Masa Depan di Bangku Kuliah

Komentar
Berita Terbaru