Selasa, 13 Oktober 2026

Transaksi Tembus 200 Triliun, Baskami Minta Pemerintah Blokir Judi Online

Heru - Rabu, 25 Oktober 2023 10:11 WIB
Transaksi Tembus 200 Triliun, Baskami Minta Pemerintah Blokir Judi Online
Kitakini.news/Heru Soesilo
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting.

Kitakini.news -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting meminta pemerintah untuk melakukan pemblokiran segala situs maupun aplikasi judi online yang sedang masif di masyarakat.

Baca Juga:

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, judi online sudah merebak di masyarakat dan telah masuk ke segmen remaja serta anak-anak dan kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkaitjudi onlinesudah mencapai Rp200 triliun. Hal ini harus cepat ditangani, tidak boleh dibiarkan begitu saja," ungkap Baskami kepada Kitakini.news di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (25/10/2023).

Baskami menjelaskan, angka itu didapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga September 2023.

"Belum ada langkah cepat dari pemerintah untuk mengantisipasi judi online ini. Saya kira kita harus tindak cepat ini," tambahnya.

Baskami menyayangkan, dampak judi online ini telah masuk ke kalangan masyarakat bawah. Alhasil pendapatan masyarakat menurun.

"Saya pada kunjungan reses, menerima keluhan ibu-ibu, bahwa suaminya juga ikut-ikutan main slot. Saya tanya apa itu slot, ternyata judi online. Penghasilannya berkurang, untuk belanja, belum lagi sekolah anak," ungkapnya.

Menurut Baskami, efek candu dari judi online itu, disinyalir juga mampu membuat orang-orangnya berbuat nekad."Ya, pertama diberi kemenangan. Sistem itu telah dipasang sedemikian rupa, setelah kekalahan terus menerus, barulah menjual aset, bila aset sudah tidak ada kemudian berbuat nekad, berbuat kejahatan," imbuhnya.

Baskami mendorong aparat kepolisian melalui divisi penanganan siber untuk segera berkoordinasi dengan diskominfo dan pemerintah.

Untuk tingkat provinsi maupun daerah, lanjut Baskami, Dinas Permberdayaan Peremupuan dan Anak, Dispora juga harus gencar melakukan sosialisasi bahaya kecanduan judi online.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Apalagi di Sumatera Utara aparat kita melalui Personel Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara tekah meringkus 10 pelaku judi online di Medan Johor,dapil saya," katanya.

Ia berharap kaum ibu juga mengawasi anak-anaknya yang sering bermain judi online ini. "Awasi anak-anak kita, beri pengertian bahayanya judi online ini. Anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga," pungkasnya.

Reporter: Heru Soesilo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab

Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab

Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan

Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG

Dari Karo Hingga Deli Serdang, PDI Perjuangan Sumut Lanjutkan Arahan Megawati Bantu Murid Terdampak MBG

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Komentar
Berita Terbaru