Gaji PNS Naik 8 Persen Bakal Cair Dua Hari Lagi
Baca Juga:
Meskipun Anas mengatakan belum mendapat kepastian informasi dari kementerian keuangan, namun menurutnya pencairan gaji PNS tersebut sudah bisa dilakukan dalam 1-2 hari ke depan.
"Kami telah melakukan harmonisasi peraturan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Alhasil, ia memastikan gaji PNS yang naik 8 persen bisa cair dalam waktu dekat," tuturnya kepada awak media, Selasa (30/1/2024).
Seperti yang diketahui, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024, dan kenaikan ini merata untuk semua golongan.
Selain sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para PNS, kenaikan gaji ini juga diharapkan meningkatkan kinerja sekaligus mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Bahkan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi telah menerbitkan daftar terbaru gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, yang dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.**
Harga Cabai Merah Turun, Ayam Potong Melonjak di Medan
Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?
Kurir 1 Kg Sabu Diciduk, Turun dari Bus di Pematangsiantar
Bawa Bayi Naik Pesawat, Siapa Bilang Tidak Boleh? Ini Syaratnya
Dua Personel Naik Pangkat, AKBP Yon Edi: Tantangan Tugas Kepolisian Semakin Kompleks