Kurir 1 Kg Sabu Diciduk, Turun dari Bus di Pematangsiantar
Kitakini.news -Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 kg dari seorang pria paruh baya sesaat setelah turun dari bus antarkota di kawasan Jalan Pattimura, Kota Pematangsiantar, Sumut, Senin (1/6/2026).
Baca Juga:
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
AKP Irwanta Sembiring menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil
pengembangan informasi dan pengintaian yang dilakukan oleh timnya terhadap
pergerakan tersangka.
Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku
diduga berperan sebagai kurir untuk mendistribusikan barang haram ke wilayah
Pematangsiantar.
Aksi penangkapan berlangsung secara
dramatis di halte samping pusat perbelanjaan Ramayana. Saat tersangka keluar
dari Bus Eldivo, personel yang telah siaga meringkus pelaku.
Polisi lalu menyuruh pelaku membuka isi
karung goni plastik yang ia bawa yang ternyata berisi sebungkus sabu di bagian
bawah, sedangkan pada atas karung terdapat kotak berisi roti bolu.
Penangkapan pelaku di area publik itu
sempat mengundang perhatian warga dan penumpang bus lainnya. Sebagian tampak
berebut mengabadikan pengungkapan kasus.
Tersangka, yang memperkenalkan diri
sebagai Lili dan mengaku berasal dari Medan, langsung diborgol di tempat
kejadian perkara sebelum dibawa ke Mapolres Pematangsiantar.
Saat ditanyai lebih lanjut tentang
temuan, pelaku enggan banyak berbicara. Tetapi ia mengakui secara
terang-terangan bahwa barang yang dibawanya adalah sabu.
AKP Irwanta menuturkan pihaknya sedang
mendalami kasus, termasuk menelusuri asal usul narkoba yang dibawa pelaku.
"Barang buktinya satu bungkusan sabu, sekitar satu kilo. Saat ini masih dalam proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar," ujarnya.
Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu di Aceh, Sopir Ditangkap,
Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun
Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan
Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap