Sutarto Akan Gantikan Posisi Alm Baskami Ginting Sebagai Ketua DPRD Sumut
Kitakini.news - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) Sutarto akan menggantikan Alm Baskami Ginting sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Baca Juga:
"Ya benar, ini sedang dalam proses," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba kepada wartawan melalui sambungan seluler, Jumat (8/3/2024).
Seperti diketahui, Baskami Ginting yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut meninggal dunia beberapa waktu. Sehingga sampai saat ini posisi Alm Baskami belum digantikan.
Mangapul mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknga segera melaksanakan sidang paripurna terkait pergantian jabatan Ketua DPRD Sumut tersebut.
"Mengenai pergantian antar waktu (PAW) Alm Baskami Ginting, PDI Perjuangan menegaskan hal itu bahwa merupakan kewenangan partai dan Komisi Pemilihan Umum," imbuhnya.
Mangapul juga mengatakan, penunjukan Sutarto menjadi Ketua DPRD Sumut oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab Baskami Ginting.
"Iya benar, Pak Sutarto. Sudah turun namanya dari Pusat (DPP)," tegas Mangapul.
Hal senada juga dikatakan, bahwa Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya yang membenarkan pergantian tersebut.
Seperti diketahui, Sutarto masuk ke legislatif Sumut lewat jalur pergantian antar waktu (PAW) Kiki Handoko Sembiring, yang bermasalah hukum dan akhirnya diganti oleh partai.
Selain anggota dewan, Sutarto merupakan Sekretaris DPD PDIP Sumut merangkap Plt Ketua PDIP Kabupaten Deli Serdang.
Kiprahnya di dunia politik terutama mengurusi organisasi partai sebesar PDIP, dikenal sudah cukup mumpuni dan memiliki jaringan kuat hingga tingkat nasional. (**)
Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa
Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut
Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas
Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias
Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa