Spanduk Fitnah Rugikan Bobby - Surya, Tim Hukum Desak Aparat Bertindak
Kitakini.news -Ketua Tim Hukum Bobby - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran spanduk dan selebaran fitnah yang dinilai merusak nama baik pasangan Bobby Nasution - Surya.
Baca Juga:
Laporan ke Polda Sumut, Gakkumdu, dan Bawaslu telah disiapkan untuk mengusut aktor intelektual di balik tindakan ini.
"Spanduk dan selebaran ini bukan hanya menyerang pribadi Bobby - Surya, tapi juga merusak suasana demokrasi," kata Wahyu, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, fitnah ini dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menghasut masyarakat. "Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum yang tegas."
Ranto Sibarani, Sekretaris Tim Hukum, menambahkan bahwa menyebarkan fitnah adalah tindakan pidana yang menciderai demokrasi.
"Semua pelanggaran hukum harus diproses, dan kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang menyesatkan," ujarnya.
Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan