Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya
Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rico Waas Tegaskan P-APBD Medan 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan dan Medan Utara
Ratusan Rumah di Kecamatan Medan Maimun Terendam Banjir
Pengelolaan Sampah Medan di Ambang Krisis TPA Overload 2029
Pengelolaan Sampah Medan di Ambang Krisis TPA Overload 2029
Dari Puing ke Harapan, Jejak Zakiyuddin Harahap Pulihkan Rumah Korban Siklon Senyar di Medan
Medan Belajar dari Banjir, Dorong Ketangguhan Kota Lewat Rakernas APEKSI 2026
Peduli Karhutla Sumatra dan Kalimantan, Leonardo DiCaprio Miris dengan Orangutan
Duel Seru Alex Pereira vs Sergei Pavlovich di UFC 335: Berburu Tiket Gelar Juara
Dihantam PSMS 0-4, Pelatih Persikad Achmad Zulkifli Akui Timnya Terlalu Mudah Kehilangan Bola
Phillerson Bongkar Rahasia Gol Spektakuler Pembuka Pesta 4 Gol PSMS ke Gawang Persikad
Menang 4-0 dari Persikad, Eko Purdjianto Ingatkan PSMS Soal Konsistensi dan Mentalitas
Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup