Jumat, 21 Agustus 2026

DPR-RI Desak KPU Klarifikasi Soal Dugaan Kecurangan DalamVerikasi Parpol

- Kamis, 15 Desember 2022 22:45 WIB
DPR-RI Desak KPU Klarifikasi Soal Dugaan Kecurangan DalamVerikasi Parpol

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mempertanyakan prihal dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca Juga:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan penjelasan terkait hal tersebut, agar tidak mengganggu proses Pemilu 2024.

“Dugaan-dugaan kecurangan itu harus diklarifikasi oleh KPU-RI, supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi Pemilu betul-betul Clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," kata Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Rabu (14/12/2022.

Menurut Doly, publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Maka, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung. Pasalnya, Jumat (16/12) DPR akan menjalani masa reses. "Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," tambahnya.

 

Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan KPU saat proses verifikasi Parpol menyeruak ke publik. Hal itu berawal ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.

 

Setelah itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.

 

Tidak hanya itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Mantan Ketua MPR ini menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu. Amien pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang besar" untuk membuat Partai Ummat tersingkir.

 

KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin. Hasilnya, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Sehingga Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17 Parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.

 





 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Berita Terkait
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Mourinho Ramal Arda Guler Jadi Luka Modric Baru

Mourinho Ramal Arda Guler Jadi Luka Modric Baru

Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Komentar
Berita Terbaru