Rabu, 26 Agustus 2026

OTT Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, Poldasu Masih Terima Satu Caleg Korban Pemerasan

Azzaren - Rabu, 31 Januari 2024 13:46 WIB
OTT Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan, Poldasu Masih Terima Satu Caleg Korban Pemerasan
(Teguh)
Oknum Komisioner KPU Padasidimpuan (baju merah) saat sedang dibawa ke Polda Sumut.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) saat ini masih menerima satu laporan korban sembari mendalami keterangan tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap calon legislatif (Caleg) oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

"Sampai saat ini Poldasu terus mendalami dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang terkena OTT, Sabtu (31/1/2024)," kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Rabu (31/1/2024).

Kombes pol Hadi Wahyudi menjelaskan, nantinya kasus ini akan terang benderang. Setelah penyidikan dilakukan oleh penyidik tim Saber Pungli Jahtanras Ditreskrimum Poldasu.

Terkait perkaranya, lanjut Kombes Pol Hadi, korban yang merupakan salah satu Caleg, berinisial D dimintai uang oleh tersangka untuk mengamankan suara saat pencoblosan.

Sedangkan kasus ini, Kombes Pol Hadi belum bisa menjelaskan alur pemerasan yang dilakukan tersangka P.

"Kita hanya mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Sejauh ini, oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut sudah di tahan dan tidak sedikit pun berbicara saat digiring polisi. Bahkan terkait seorang PPK yang juga sempat diamankan. Kini tidak terlihat dan statusnya belum jelas. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Erni Ariyanti Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Erni Ariyanti Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru