Cerai setelah 29 Tahun Nikah, Ridwan Kamil Akui Khilaf tapi Bantah soal Aura Kasih
Melansir berbagai sumber, Kamis (8/1/2026), putusan cerai ini dijatuhkan pada Rabu, 7 Januari 2026 oleh Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga:
"Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah. Namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab," jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengakui bahwa dirinya tidak lepas dari khilaf selama membina rumah tangga.
"Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya," sambungnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan perkara dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bandung telah diputus dan diumumkan melalui situs resmi Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 15.00 WIB.
"Putusan tersebut menyatakan bahwa perkawinan antara Ibu Atalia dengan Bapak Ridwan Kamil putus karena perceraian dan menjatuhkan talak satu bain sughra," kata Wenda Aluwi.
Wenda Aluwi juga memberikan keterangan soal isu-isu yang berkembang belakangan ini.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil, dikaitkan memiliki hubungan dengan Aura Kasih, Lisa Mariana, dan Safa Marwah.
Khusus Aura Kasih, pengacara lainnya, Oya Abdul Malik, beri bantahan.
"Gak ada tanggapannya. Saya juga baru tahu nih dari rekan wartawan ada vespa-vespa ya sama jalan-jalan ke Eropa," katanya.
"Tapi ya itulah, saya cuma mau bilang netizen Indonesia ini luar biasa sekali, senang sekali kayak begitu," tambah Oya Abdul Malik.
Pihak Aura Kasih pun sebelumnya sudah bicara mengenai isu kedekatan ini.
Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan seluruh tudingan tersebut tidak benar.
"Kalau dari Mba Aura cuma komentarnya semua itu gak benar,. Jadi itu beritanya gak benar," kata Yanti Nurdin.
Diputuskan via Verstek, Sara Wijayanto Resmi Bercerai, Demian Aditya Bisa Banding
Tunjukkan Sikap Berbeda di Sidang, Audi Marissa Batal Rujuk dengan Anthony Xie
Resmi Nikahi Amanda Rigby, Andre Taulany: Assoyyyy Deehhh, Gass Pollll Beibeh
Andre Taulany Mau Nikahi Amanda Rigby, Sudah Kirim Surat Rekomendasi ke KUA
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah