Kamis, 08 Oktober 2026

Izin Sakit tapi Liburan ke Swiss, Bunda Corla Dipecat dari Pekerjaan

Fitri - Rabu, 20 Mei 2026 21:42 WIB
Izin Sakit tapi Liburan ke Swiss, Bunda Corla Dipecat dari Pekerjaan
ig@corla_2
Bunda Corla
Kitakini.news - Bunda Corla kini tak lagi bekerja di rumah makan cepat saji di Jerman. Konten kreator ini dipecat setelah ketahuan menyalahgunakan izin kerja.

Melansir berbagai sumber, Rabu (20/5/2026), kabar pemecatan ini Bunda Corla sampaikan langsung dalam sebuah podcast yang dipandu Ivan Gunawan.

Baca Juga:

"Katanya Emak dikeluarkan dari perusahaan, dari kantor?" tanya Ivan Gunawan.

"Bukan kantor sih, dengerin, McDonald's. Iya, ya kan dia nggak bayar gue, masa kita sebut nama perusahaannya," balas Bunda Corla sambil tertawa.

Bunda Corla kemudian menceritakan bagaimana bisa dipecat dari tempatnya bekerja.

Katanya, saat itu ia menggunakan izin sakit untuk berlibur ke Swiss. Namun, rekan kerjanya malah melihat postingan di media sosial.

Langsung sqja rekan kerjanya itu membocorkan hal tersebut ke atasan Bunda Corla.

"Jadi ditanya alasannya, 'Kamu tuh di TikTok, saya liat kamu. Kan Emak pakai izin sakit. Tapi Emak bawa ke Swiss," kata Bunda Corla.

Menurut anak Tembung ini, tindakannya itu sebenarnya tidak diperbolehkan oleh perusahaan.

"Nggak boleh. Nggak boleh gitu lho. Ketahuan dari teman," jelas Bunda Corla.

Ya sudah, Bunda Corla kini mencoba menghadapi kenyataan dengan ikhlas. Ia pun kini tengah mencoba mencari pekerjaan lain sambil terus mengembangkan kontennya di media sosial.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
83 Buruh Korban PHK PT PKSS dan BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Hak Pesangon

83 Buruh Korban PHK PT PKSS dan BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Hak Pesangon

Puluhan Massa Buruh Minta DPRD Sumut Kawal Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Puluhan Massa Buruh Minta DPRD Sumut Kawal Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI Gelar Konsolidasi Bersama PUK PT Macmahon Mining Services, Perkuat Soliditas

Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI Gelar Konsolidasi Bersama PUK PT Macmahon Mining Services, Perkuat Soliditas

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

150 Penyelamat Lingkungan Medan Terima BPJS Ketenagakerjaan

150 Penyelamat Lingkungan Medan Terima BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan Dorong Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Bidik Kepastian Hukum dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Wali Kota Medan Dorong Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Bidik Kepastian Hukum dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Komentar
Berita Terbaru