Selasa, 13 Oktober 2026

Mundur sebagai Stafsus Komdigi, Raline Shah: Waktu yang Tepat untuk Melangkah

Fitri - Selasa, 13 Oktober 2026 22:05 WIB
Mundur sebagai Stafsus Komdigi, Raline Shah: Waktu yang Tepat untuk Melangkah
ig@ralineshah
Raline Shah
Kitakininews.co.id - Artis Raline Shah bersiap menjalani aktivitas lain di luar lingkup pemerintahan. Tepatnya, setelah cewek Medan ini mundur dari jabatannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Melansir berbagai sumber, Selasa (13/10/2026), sebelumnya Raline Shah adalah Stafsus Menteri Kondigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Baca Juga:

"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi," kata Raline Shah.

Keputusan mundur ini berlaku efektif mulai Selasa (13/10/2026) setelah ia mengemban tugas tersebut sejak Januari 2025.

"Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti," tambahnya.

Keputusan Raline untuk meninggalkan jabatan di lingkungan pemerintahan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang.

Salah satunya berkaitan dengan keberlanjutan kariernya di industri hiburan.

"Dan, saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," ujar Raline Shah lagi.

Yang jelas, meski tak lagi menjabat sebagai staf khusus, Raline Shah menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kemitraan global dan literasi digital.

Selama menjalankan tugasnya di Komdigi, Raline Shah turut berkontribusi dalam upaya memperkuat kemitraan global sekaligus mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia.

Perhatiannya mencakup berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu agenda penting kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 au PP TUNAS.

Peraturan tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak ketika beraktivitas di internet.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD

Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD

Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres

Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota adalah Hak Pelanggan, Bisa Rollover hingga Refund

Komdigi Tegaskan Sisa Kuota adalah Hak Pelanggan, Bisa Rollover hingga Refund

Desta Mundur dari Vindes, Berharap Tak Ada Asumsi Liar

Desta Mundur dari Vindes, Berharap Tak Ada Asumsi Liar

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

Komentar
Berita Terbaru