Erupsi Sinabung Berpotensi Lebih Besar, Wisata Danau Lau Kawar Sudah Tutup sejak 19 Agustus
Melansir berbagai sumber, Senin (31/8/2026), penutupan sementara Danau Lau Kawar menjadi langkah mitigasi untuk mencegah risiko terhadap wisatawan karena objek wisata tersebut berada di kawasan kaki Gunung Sinabung.
Baca Juga:
Adalah Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menutup sementara objek wisata Danau Lau Kawar dan kawasan camping ground di Desa Kuta Gugung, Dusun Lau Kawar, Kecamatan Naman Teran.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit di Kabanjahe, mengatakan penutupan kawasan wisata tersebut mulai berlaku sejak 19 Agustus 2026.
Penutupan dilakukan mengacu pada laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1400.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 mengenai perubahan radius zona rekomendasi Gunung Sinabung.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan Surat Bupati Karo Nomor 360/2453/BPBD/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang imbauan keselamatan bagi masyarakat, wisatawan dan pendaki terkait perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menyebut erupsi Gunung Sinabung, pada Senin (31/8/2026)) siang merupakan erupsi awal sehingga masih terdapat kemungkinan terjadi letusan yang lebih besar.
"Erupsi ini merupakan sebagai erupsi awal dan tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar," kata Kepala Badan Geologi Lana Saria di Jakarta, Senin.
Gunung Sinabung sebelumnya dideteksi tim vulkanologi Badan Geologi mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026, pukul 10.17 WIB dengan kolom erupsi mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal teramati condong ke arah timur dan tenggara. Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter.
Namun, peningkatan aktivitas vulkanik telah terdeteksi sebelum erupsi terjadi. Badan Geologi mencatat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa embusan, dan satu kali tremor harmonik yang terekam sebelum erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental tersebut, Badan Geologi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 31 Agustus 2026, pukul 12.30 WIB. Gunung Sinabung sebelumnya berada pada Level II sejak 17 Mei 2023.
Pada tingkat aktivitas Level III (Siaga), masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi serta dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung dan radius sektoral enam kilometer ke arah selatan-tenggara.
Masyarakat yang bermukim di sekitar sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar.
Dinas TPH Sumut Petakan Dampak Erupsi Gunung Sinabung terhadap Sektor Pertanian di Karo
Status Siaga Ditetapkan di Gunung Sinabung, Jarak Pandang Hanya 10 Meter di Berastagi
Erupsi Sinabung, Frans Dante dan Salmon Sagala Imbau Masyarakat Kabupaten Karo Tetap Waspada
Bunda PAUD Gunungsitoli Kunjungi KB Kasih Karunia, Dorong Pendidikan dan Kesehatan Anak Usia Dini
Ratusan Tionghoa Antusias Ikuti Hungry Ghost Festival di Vihara Gunung Timur Medan