Kamis, 29 Oktober 2026

Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK Diharapkan Tingkatkan Keamanan Investasi

Siti Amelia - Jumat, 14 Februari 2025 07:41 WIB
Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK Diharapkan Tingkatkan Keamanan Investasi
humas ojk
Acara Bulan Literasi Kripto yang diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah signifikan dalam pengawasan Aset Kripto dengan resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan dari Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) melalui BAPPEBTI.

Baca Juga:

Peralihan ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi Aset Kripto.

"Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Sebelumnya, dalam acara Bulan Literasi Kripto yang diselenggarakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025), berbagai narasumber, termasuk Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Dino Milano Siregar, membahas potensi dan tantangan yang dihadapi oleh industri Aset Kripto.

Dino menekankan bahwa meskipun Aset Keuangan Digital menawarkan peluang investasi yang menarik, masyarakat harus tetap waspada terhadap risiko yang ada, seperti volatilitas pasar dan potensi penyalahgunaan.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk BAPPEBTI dan Central Finansial X (CFX), OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar dapat berinvestasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Komentar
Berita Terbaru