Kamis, 29 Oktober 2026

Fraksi PAN DPRD Sumut Dukung Penuh Perubahan Perda Narkotika

Yahdi Khoir Ajak Generasi Muda Katakan Tidak Untuk Narkoba
Heru - Kamis, 29 Oktober 2026 00:06 WIB
Fraksi PAN DPRD Sumut Dukung Penuh Perubahan Perda Narkotika
(Dok. F-PAN DPRD Sumatera Utara)
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA

Kitakininews.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendukung penuh perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Baca Juga:

Perubahan regulasi ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan, memutus jaringan peredaran Narkotika, serta menyelamatkan generasi muda Sumatera Utara dari ancaman Narkoba.

Dukungan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumut, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 pada rapat paripurna di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan Rabu (28/10/2026).

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri siswa-siswi SMP Santo Yosep tersebut, Yahdi juga mengajak generasi muda menjauhi Narkoba dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.

"Say No to Narkoba! Generasi muda harus mampu menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, dan tidak memberi ruang bagi Narkoba untuk merusak masa depan," demikian pesan yang disampaikan Yahdi kepada para pelajar.

Menurut Yahdi, pemberantasan Narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan perjuangan bersama untuk melindungi masa depan anak-anak, keluarga, dan masyarakat Sumatera Utara.

Ia menilai, revisi Perda tersebut harus menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan. Terlebih, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Sumut berdasarkan data BNN yang dikutip dalam pandangan umum fraksi mencapai 10,49 persen.

"Pemberantasan Narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Kita tidak cukup hanya menangkap pengedar, tetapi juga harus membongkar jaringan, memutus jalur masuk Narkotika, dan memastikan tidak ada pihak yang melindungi kejahatan tersebut," tegasnya.

Apresiasi Keberhasilan Aparat Bongkar Jaringan Narkoba

Dalam pandangan umumnya, Yahdi juga menegaskan bahwa PAN sebagai partai politik telah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan jajaran Kepolisian dalam mengungkap kasus Narkotika berskala besar.

Apresiasi tersebut disampaikan secara resmi melalui Sekretaris DPW PAN Sumut, Dedy Irawan SP, M.Si kepada berbagai media massa, Senin (26/10/2026).

Apresiasi itu diberikan atas keberhasilan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran kepolisian dalam mengungkap dan mengamankan bahan baku Sabu seberat 1,16 Ton di perairan Asahan-Tanjung Balai serta membongkar pabrik Sabu berkapasitas 1,2 Ton di Kabupaten Pidie, Aceh, baru-baru ini.

Yahdi menilai, pengungkapan itu menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan Narkotika di Indonesia, khususnya di Sumut. Keberhasilan itu menunjukkan pentingnya kerja intelijen, koordinasi antar lembaga, serta ketegasan aparat dalam membongkar jaringan peredaran Narkoba.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penindakan harus diikuti penguatan pencegahan dan pengawasan agar jaringan Narkotika tidak kembali berkembang.

Menurutnya, Sumut memiliki tantangan geografis yang tidak ringan karena berhadapan dengan Selat Malaka dan Samudera Hindia serta berbatasan dengan sejumlah provinsi.

Karena itu, pengawasan jalur darat dan laut harus diperketat, termasuk di pelabuhan kecil, tangkahan, dermaga tidak resmi, terminal, angkutan umum, dan jasa ekspedisi.

Tak hanya itu, PAN juga mendorong sinergi BNN, Polda Sumut, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk mempersempit ruang gerak jaringan Narkotika.

Integritas Aparat dan Pencegahan Sejak Dini

Yahdi juga menekankan bahwa keberhasilan perang melawan Narkoba sangat bergantung pada integritas aparat dan konsistensi pemerintah. Jangan sampai upaya pemberantasan kehilangan kepercayaan publik akibat adanya oknum yang justru terlibat atau melindungi jaringan peredaran Narkotika.

Karena itu, Fraksi PAN mendorong penguatan pengawasan internal, termasuk tes urine secara berkala bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprovsu. Aparat yang terbukti terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Selain penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar, PAN menilai pencegahan harus diperkuat melalui keluarga, sekolah, rumah ibadah, tokoh agama, lembaga adat, dan organisasi kepemudaan.

PAN juga mendukung pengintegrasian edukasi bahaya Narkoba dalam kurikulum pendidikan, pengaturan rokok elektrik atau Vape dalam Ranperda, serta penguatan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkotika.

Yahdi menegaskan, pendekatan tegas terhadap bandar dan pengedar harus berjalan beriringan dengan pendekatan kemanusiaan bagi korban penyalahgunaan Narkoba. Anak-anak yang terjerat Narkotika membutuhkan perlindungan khusus dan akses rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat.

Untuk memastikan Perda berjalan efektif, Fraksi PAN meminta pemerintah provinsi menyiapkan anggaran, sumber daya manusia, pembagian tugas yang jelas antar perangkat daerah, serta indikator evaluasi yang terukur.

Dengan demikian, perubahan perda tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen nyata untuk melindungi masyarakat dan menekan penyalahgunaan Narkotika di Sumatera Utara.

Dukung Pembahasan Ranperda Lebih Lanjut

Fraksi PAN juga menyatakan mendukung Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut. Mengingat substansinya melibatkan berbagai sektor dan membutuhkan harmonisasi regulasi, PAN mengusulkan pembahasan dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dengan tetap menghimpun masukan Komisi E selaku pengusul.

Yahdi menegaskan, perang melawan Narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga perjuangan menjaga masa depan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berani mengatakan tidak terhadap Narkoba dan ikut menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

"Pemberantasan Narkoba membutuhkan aparat yang berintegritas, pemerintah yang konsisten, keluarga yang peduli, dan masyarakat yang berani menolak serta melaporkan peredaran Narkoba. Kita harus bergerak bersama agar generasi muda Sumatera Utara dapat tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa ancaman Narkoba," tutupnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dante: Dibutuhkan Keberanian dan Tindakan Nyata Berantas Narkoba di Sumut

Dante: Dibutuhkan Keberanian dan Tindakan Nyata Berantas Narkoba di Sumut

Manaek: Perda Tentang Narkotika di Sumut Jangan Jadi "Macan Kertas"

Manaek: Perda Tentang Narkotika di Sumut Jangan Jadi "Macan Kertas"

Terdeteksi 477 Kawasan Rawan Narkoba di Sumut, Mangapul: Alarm Bahaya Bagi Generasi Muda

Terdeteksi 477 Kawasan Rawan Narkoba di Sumut, Mangapul: Alarm Bahaya Bagi Generasi Muda

Rudi Alfahri Desak Pusat Evaluasi Pemangkasan 34.000 Ton Pupuk Subsidi Sumut

Rudi Alfahri Desak Pusat Evaluasi Pemangkasan 34.000 Ton Pupuk Subsidi Sumut

Peringatan Sumpah Pemuda Jangan Hanya Slogan, Tapi Harus Berdaya Saing dan Kritis

Peringatan Sumpah Pemuda Jangan Hanya Slogan, Tapi Harus Berdaya Saing dan Kritis

Wagubsu Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Wagubsu Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Komentar
Berita Terbaru