Sabtu, 31 Oktober 2026

OJK di Sumut: Dari Mantra Sakti hingga Lindungi Warga dari Bencana dan Judol

Siti Amelia - Sabtu, 31 Oktober 2026 14:44 WIB
OJK di Sumut: Dari Mantra Sakti hingga Lindungi Warga dari Bencana dan Judol
amelia
Ilustrasi
Kitakininews.co.id - Di lembaran iklan perbankan hingga brosur pinjaman digital, ada satu kalimat pendek yang kini bekerja bak mantra sakti, yakni "Telah Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)". Kalimat sederhana itu seketika sanggup meluruhkan keraguan, mengubah skeptisisme publik menjadi rasa percaya yang utuh.

Seperti diungkap Andah (35), warga Medan Denai. Pedagang kuliner ini mengatakan saat melihat sebuah iklan sebuah pinjaman digital, tulisan "Telah Diawasi oleh OJK" menjadi penjamin kepercayaan dirinya untuk melakukan transaksi. "Ada tulisan OJK, jadi aku berani pakai paylaternya," tuturnya singkat.

Baca Juga:

Pernyataan dan kepercayaan Andah ini tentu dipikirkan warga lain yang melek literasi keuangan. Kepercayaan itu tentu tidak tumbuh dalam semalam. Jika ditarik ke belakang, OJK resmi berdiri pada 16 Juli 2012. Usianya bakal menginjak 15 tahun, sebuah masa pertumbuhan yang masih belia dalam sejarah panjang perbankan nasional.

Para awak media di Medan tentu masih mengingat masa-masa awal kehadiran lembaga ini. Bukan bermula dari gedung megah berarsitektur modern, melainkan dari ruang-ruang diskusi yang hangat.

Salah satunya dalam pelatihan dua hari di JW Marriott Hotel Medan belasan tahun silam, tempat di mana para jurnalis kali pertama diajak mengintip dapur pengawasan sektor keuangan yang kala itu masih asing di telinga publik.

Seiring berjalannya waktu, denyut nadi OJK kian terasa menghidupkan dinamika ekonomi Sumatera Utara, khususnya melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) di Jalan Gatot Subroto, Medan. Kini, di bawah komando Triyoga Laksito, OJK tak lagi dipandang sebagai regulator kaku di balik meja birokrasi, melainkan garda terdepan pengawal stabilitas sektor keuangan.

"Kinerja sektor perbankan dan lembaga jasa keuangan di Sumatera Utara tercatat tumbuh resilien, ditopang oleh profil risiko yang terjaga serta komitmen penguatan kapasitas kelembagaan," ungkap Triyoga, beberapa waktu lalu.

Statistik ekonomi Sumut hingga pertengahan 2026 membuktikan ketahanan tersebut. Total aset perbankan umum merangkak naik 3,33 persen secara year-on-year (YoY) mencapai Rp371,1 triliun. Kepercayaan masyarakat kian solid tatkala Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,29 persen menjadi Rp345,6 triliun, dibarengi fungsi intermediasi yang optimal lewat penyaluran kredit menyentuh Rp332,6 triliun.

Menariknya, denyut keuangan ini tak hanya berputar di pusat kota. Di pelosok-pelosok desa, lebih dari 74 ribu agen Lakupandai bergerilya menjangkau 94,5 persen desa dan kelurahan di Sumut, mendongkrak tingkat literasi keuangan warga hingga 71,57 persen.

Namun, angka-angka statistik di atas kertas tentu harus membumi pada denyut kehidupan nyata. Kesadaran inilah yang dibawa dalam perjumpaan antara OJK Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Di Aula Tengku Rizal Nurdin dan Aula Raja Inal Siregar, pada Juli 2026 lalu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menitipkan pesan mendasar kepada pimpinan baru OJK. Kebijakan keuangan, kata dia, tidak boleh berjarak dari jerit kesusahan masyarakat, terutama ketika bencana alam datang menghantam.

"Bagaimana kita bisa memberikan kemudahan urusan pinjaman kepada warga yang menjadi korban, karena hidup mereka masih berat," tegas Bobby saat menyambut kehadiran Triyoga Laksito di Medan.

Bagi Pemprov Sumut, OJK memegang kunci relaksasi dan solusi kemanusiaan. Di sisi lain, kolaborasi strategis ini diarahkan untuk memperkuat potensi lokal secara spesifik. Gubernur mendorong OJK melihat persoalan tiap kabupaten/kota dengan pendekatan yang khas, termasuk mengakselerasi ekosistem keuangan syariah dan industri halal secara masif.

"Saya melihat peluang emas dari jasa keuangan berbasis syariah untuk memacu kemandirian produk lokal," ujar Bobby.

Langkah tak kalah penting adalah mempercepat transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut menjadi mesin penjaminan daerah. Jamkrida dirancang menjembatani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini sulit mengakses pinjaman bank karena terkendala agunan, agar berubah status menjadi layak dibiayai (bankable) lewat skema pembagian risiko.

Edukasi pun merambah ke dalam birokrasi dan dunia pendidikan. Di mana para Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak mengenal pasar modal agar beralih ke instrumen legal sekaligus terpagar dari jeratan judi online. Termasuk melakukan sosialisasi ke pelajar, untuk membentengi kewaspadaan warga.

Triyoga menjelaskan materi yang diberikan kepada pelajar difokuskan untuk menumbuhkan budaya menabung sejak dini. "Tujuannya adalah untuk meningkatkan kecerdasan finansial serta membangun karakter yang bijak dalam mengelola keuangan di masa depan," terangnya.

Melalui gerakan masif GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan), sambungnya, OJK terus memagari masyarakat agar masyarakat tidak terperosok dalam jebakan Fear of Missing Out (FOMO) investasi bodong, dengan memegang teguh koridor utama, Legal dan Logis.

"Dalam setiap kesempatan, OJK Sumut juga secara konsisten mengajak peserta untuk menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas lembaga atau produk keuangan melalui kanal resmi OJK, tidak mudah tergiur iming-iming imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan data keuangan," pungkasnya.

Memangkas Hambatan UMKM Lewat TPAKD

Bagi jutaan pelaku UMKM, pintu bank kerap terasa tinggi akibat jerat persyaratan agunan. Hambatan inilah yang dipangkas melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan OJK sebagai inisiator utamanya.

Bukti pemangkasan hambatan itu tersaji tatkala Kabupaten Deli Serdang sukses menyabet TPAKD Award 2026 Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta. Capaian ini disusul masuknya TPAKD Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Langkat dalam jajaran nominasi regional.

OJK Sumut mengawal keberhasilan ini dengan mendorong pembiayaan berbasis ekosistem klaster usaha terpadu. Melalui rantai pasok yang mempertemukan kelompok usaha, pemasok, pembeli siaga (offtaker), hingga lembaga penjaminan, risiko kredit tinggi yang melekat pada UMKM dapat ditekan secara signifikan.

Hal tersebut ditekankan kembali dalam forum Recycling Perbankan 2026 di Sibolangit yang dihadiri ratusan pimpinan perbankan. OJK mengingatkan bahwa kemampuan membayar harus menjadi hulu analisis kelayakan kredit, bukan semata-mata besar kecilnya agunan fisik.

Dengan memperkuat sinergi antara bank umum, BPR, dan BPRS, pembiayaan produktif senilai lebih dari Rp80 triliun bagi UMKM di Sumut dapat terus dijaga kualitas kesehatannya dengan rasio NPL yang aman di kisaran 1,97 persen.

Lanskap keuangan Sumatera Utara kini juga diwarnai oleh gelombang modernisasi digital dan tuntutan keberlanjutan lingkungan. Berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membuka pintu lebar bagi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset digital kripto.

Di ranah pasar modal, minat investasi Sumut cukup tinggi. Jumlah investor meroket dari 15 ribu investor pada 2012 hingga kini resmi menembus angka 1 juta investor.

"Pada tahun 2012, jumlah investor di Sumatera Utara baru mencapai 15 ribu yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Bahkan dulu di Kabupaten Humbang Hasundutan hanya ada satu investor. Saat ini, alhamdulillah, telah melebihi 1 juta," jelas Kepala Kantor BEI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, M. Pintor Nasution, beberapa waktu lalu.

Hingga akhir Juli 2026, imbuh Pintor, Sumut menyumbang 1.493.064 Single Investor Identification (SID) dari total 30 juta identitas nasional. Aset investor wilayah Sumatera tercatat memberi kontribusi Rp110 triliun

"Seiring melonjaknya basis investor, jumlah emiten asal Sumut pun meluas dari tiga menjadi 12 perusahaan tercatat. Kendati demikian, BEI dan OJK kini mengetatkan aturan pencatatan demi menjaga kesehatan pasar," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan dan Perluasan Pembiayaan UMKM di Sumatera Utara

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Awas Jebakan FOMO! OJK Ingatkan Mahasiswa Gali Cuan Aset Digital Pakai Rumus "Legal & Logis"

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, IASC Blokir 702 Ribu Rekening

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Geliat Ekonomi Syariah, OJK Perkuat Literasi Melalui Program Inovatif dan ISFO 2026

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Berikut Langkah OJK Perluasan Akses Lewat Demutualisasi Bursa Efek dan Inovasi Pasar Modal

Komentar
Berita Terbaru