Di Sumut Kini Ada 21 Gadai Swasta Terdaftar OJK
Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juni 2024, total entitas gadai swasta di Sumut tercatat 21 perusahaan. Periode Mei hingga Juni 2024 terdapat penambahan 3 perusahaan gadai swasta.
Baca Juga:
"Pertumbuhan ini menandakan perkembangan yang positif dalam pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah di wilayah Sumatera Utara," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien melalui keterangan tertulis.
Khoirul Muttaqien mengungkap, nilai piutang oleh perusahaan pembiayaan masih melanjutkan tren pertumbuhan meskipun mulai melandai. Pada Maret 2024, tercatat pertumbuhan sebesar 13,46 persen yoy (Desember 2023: 16,24 persen), dengan total piutang mencapai Rp23,04 triliun.
Andil pembiayaan yang produktif terus mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun lalu hingga mencapai 43,44 persen (Maret 2023: 41,74 persen), dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 20,25 persen yoy dan 15,67 persen yoy.
Legislator Dhody Thahir Minta Perlindungan Hukum Terkait Sengketa Tanah
OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun
Dukung Ekonomi Keluarga, OJK dan Pemko Tebing Tinggi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan
Waspada Modus Baru! Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Kripto Ilegal
Jual Aset Keuangan Digital Tidak Berizin, SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan KOL