Rabu, 08 Juli 2026

SI-GRC Perkuat Kolaborasi OJK

Siti Amelia - Kamis, 24 Juli 2025 20:05 WIB
SI-GRC Perkuat Kolaborasi OJK
dokumentasi
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat kolaborasi antarunit kerja dengan meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) pada acara Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:

Peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan risiko di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengapresiasi kolaborasi seluruh unit kerja dalam pengembangan SI-GRC yang telah dimulai sejak sebelum 2019.

"SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform yang dilengkapi dengan dashboard interaktif," jelasnya.

Dashboard ini memungkinkan penyajian laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian hingga pemantauan tindak lanjut.

Forum RQO 2025 juga menyelenggarakan Diskusi Panel yang menghadirkan pembicara dari Kementerian Keuangan dan OJK, membahas pentingnya integrasi dalam pengelolaan risiko.

Dengan adanya SI-GRC, OJK berharap dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas insan OJK dalam menjaga tata kelola yang baik dan mengelola risiko secara efektif, sehingga dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan di masa depan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Legislator Dhody Thahir Minta Perlindungan Hukum Terkait Sengketa Tanah

Legislator Dhody Thahir Minta Perlindungan Hukum Terkait Sengketa Tanah

OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun

OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun

Dukung Ekonomi Keluarga, OJK dan Pemko Tebing Tinggi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Dukung Ekonomi Keluarga, OJK dan Pemko Tebing Tinggi Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Waspada Modus Baru! Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

Waspada Modus Baru! Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

Jual Aset Keuangan Digital Tidak Berizin, SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan KOL

Jual Aset Keuangan Digital Tidak Berizin, SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan KOL

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI GROUP Indonesia

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI GROUP Indonesia

Komentar
Berita Terbaru