Fasilitasi Kesepakatan Tarif Jasa Bongkar Muat, Ini Penjelasan KPPU Kanwil I!
Kitakini.news - Dalam upaya advokasi dan pengawasan sektor ekonomi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I berhasil memfasilitasi kesepakatan tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Kesepakatan ini melibatkan eksportir karet dan operator pelabuhan, yang menghasilkan penurunan tarif dan menyeimbangkan kepentingan pengguna serta penyedia jasa.
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa lembaganya terus berupaya untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan memastikan konsumen mendapatkan manfaat dari pasar yang adil. "Selain itu, KPPU juga melakukan serangkaian sidak bersama Satgas Pangan dan instansi terkait di pasar dan kilang padi di Sumatera Utara untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga menjelang hari besar keagamaan," jelas dia, Selasa (29/7/2025).
Pengawasan sektor ekonomi digital juga menjadi fokus KPPU, dengan survei terhadap 128 pengemudi ojek online di Kota Medan. Dialog dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan aplikator dilakukan untuk memastikan transparansi dalam struktur tarif dan program promosi.
"Seluruh langkah yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi kepentingan masyarakat," pungkas Ridho Pamungkas.
Dominasi Wilayah Sumbagut, Riau Catat 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang 2026
Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen
KPPU Usut Lonjakan Harga Semen 25-40 Persen dan Kelangkaan Pasokan di Sumatera Utara
Rudi Alfahri Desak KPPU Usut Dugaan Spekulan di Balik Kelangkaan Semen di Sumut
Jaga Iklim Bisnis Sehat, KPPU dan KADIN Perkuat Dialog Terkait Aksi Korporasi