Jumat, 28 Agustus 2026

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri
Siti Amelia - Sabtu, 31 Januari 2026 13:49 WIB
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
dokumentasi OJK
Ilustrasi

Kitakini.news - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara telah menyatakan pengunduran diri dari jabatannya secara resmi, kemarin. Pengunduran diri ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga:

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tersebut dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tingkat nasional.

Sementara itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku, guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangannya menyatakan, "Pengunduran diri ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang normal dan tidak akan mempengaruhi komitmen OJK untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses, sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga."

OJK terus menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan standar etika dan profesionalisme tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga pengawas keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS  Judul Alternatif

Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS Judul Alternatif

Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi

Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi

OJK Inisiasi Satgas Pembiayaan UMKM, Bidik Ekosistem Keuangan yang Lebih Inklusif

OJK Inisiasi Satgas Pembiayaan UMKM, Bidik Ekosistem Keuangan yang Lebih Inklusif

SNLIK 2026: Inklusi Keuangan Capai 93,61%, Kelompok Muda dan Perkotaan Paling Melek Finansial

SNLIK 2026: Inklusi Keuangan Capai 93,61%, Kelompok Muda dan Perkotaan Paling Melek Finansial

Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta

Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

Komentar
Berita Terbaru