Kamis, 10 September 2026

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat

Siti Amelia - Kamis, 10 September 2026 19:59 WIB
OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat
dokumentasi
Ilustrasi

Kitakininews.co.id - Industri perbankan di Indonesia memproyeksikan daya tahan yang solid dan optimisme yang kuat pada triwulan III-2026.

Baca Juga:

Meskipun dihadapkan pada tantangan dinamika ekonomi global dan domestik, kinerja perbankan serta persepsi terhadap pengelolaan risiko nasional dilaporkan tetap berada dalam kondisi terkendali.

Hal tersebut terungkap dalam rilis Survei Orientasi Bisnis PerbankanOJK (SBPO) Triwulan III-2026 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, mengungkapkan bahwa optimisme perbankan nasional tecermin dari angka Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang bertahan di zona optimis, yaitu sebesar 56. Nilai di atas angka 50 mengindikasikan persepsi positif pelaku industri terhadap kondisi bisnis mendatang.

"Hasil survei ini didukung oleh ekspektasi kinerja perbankan yang kuat serta persepsi risiko yang tetap terkendali di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian," kata Sekar Putih Djarot.

Survei yang dilangsungkan pada Juli 2026 ini melibatkan 99 bank responden, yang secara akumulatif mewakili 97,91 persen dari total aset bank umum nasional per Juni 2026.

Sejalan dengan penilaian tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan perbankan didorong oleh terjaganya kemampuan bank dalam mengelola risiko. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) perbankan berada pada level tinggi di angka 83 (zona optimis).

Pelaku perbankan optimis penyaluran kredit akan terus bertumbuh. Faktor utamanya adalah kenaikan permintaan kredit masyarakat serta pemanfaatan ekspansi kredit melalui jalur pipeline yang telah disiapkan.

Sektor yang mendominasi porsi penyaluran kredit perbankan ini mencatatkan kenaikan kredit sebesar 16,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026, dan diproyeksikan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan kredit ke depan.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga diperkirakan terus meningkat. Laju pertumbuhan DPK yang diprediksi lebih cepat dibandingkan penyaluran kredit membantu perbankan menjaga kecukupan likuiditas serta memperkuat arus kas bersih (net cashflow).

Meskipun indikator utama perbankan, seperti Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang berada di zona optimis pada angka 57, menunjukkan kondisi aman, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan.

Mayoritas perbankan meyakini kualitas kredit, risiko likuiditas, dan Posisi Devisa Netto (PDN) dalam posisi long position tetap terkendali. Namun, seluruh bank umum peserta survei menyatakan tingkat kewaspadaan yang tinggi terhadap ketidakpastian global yang berpotensi berlangsung lama (prolonged).

Kenaikan laju inflasi global serta dinamika suku bunga acuan dunia menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. "Ke depan, keberlanjutan fungsi intermediasi perbankan sangat bergantung pada ekosistem ekonomi yang stabil dan kondusif," tandas Sekar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Bersih-Bersih Bursa Saham, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda seratus Miliar Rupiah

Bersih-Bersih Bursa Saham, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda seratus Miliar Rupiah

Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS  Judul Alternatif

Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS Judul Alternatif

Komentar
Berita Terbaru