Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Diduga Pengedar Narkoba
Kitakini.news - Seorang pria berinisial DNH (33) diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga:
"Pelaku saat itu sedang berada dipinggir jalan, selanjunya petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik, berisi 2 bungkus plastik klip transparan yang isinya Narkoba golongan 1 jenis Sabu yang disimpan pelaku di kantong celana," papar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Tak membuang waktu, lanjut AKP Jasama, petugas melakukan interogasi terhadap DNH seraya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan Narkoba itu dari seseorang yang tak dikenalnya yang berada di Desa Huta Koje.
"Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Desa Huta Koje, namun yang bersangkutan telah melarikan diri," paparnya.
AKP Jasama juga mengungkapkan, dari penangkapan DNH, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi Narkoba jenis Sabu seberat 0,34 Gram, 1 bungkus plastik, 1 unit telepon seluler.
"Selanjutnya DNh dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)
Tak Ada Uang untuk Beli Sabu, 4 Pelaku Membunuh Sopir Taksi dan Larikan Mobilnya
Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut