Sabtu, 17 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Diduga Pengedar Narkoba

Efendi Jambak - Sabtu, 10 Februari 2024 00:48 WIB
Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Diduga Pengedar Narkoba
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Kitakini.news - Seorang pria berinisial DNH (33) diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Perkebunan Pijorkoling, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga:

"Pelaku saat itu sedang berada dipinggir jalan, selanjunya petugas melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik, berisi 2 bungkus plastik klip transparan yang isinya Narkoba golongan 1 jenis Sabu yang disimpan pelaku di kantong celana," papar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Tak membuang waktu, lanjut AKP Jasama, petugas melakukan interogasi terhadap DNH seraya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan Narkoba itu dari seseorang yang tak dikenalnya yang berada di Desa Huta Koje.

"Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Desa Huta Koje, namun yang bersangkutan telah melarikan diri," paparnya.

AKP Jasama juga mengungkapkan, dari penangkapan DNH, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi Narkoba jenis Sabu seberat 0,34 Gram, 1 bungkus plastik, 1 unit telepon seluler.

"Selanjutnya DNh dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru