Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan, Setelah Pelarian di Riau
Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Pelaku bernama Dimas (19), berhasil ditangkap, Senin (26/2/2024) setelah menjadi buronan selama 45 hari.
Kasat Reskrim, IPTU Riffi Noor Faizal mengatakannya kepada wartawan, Selasa (27/2/24) mengatakan Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melarikan diri sejak melakukan penganiayaan yang dilakukannya, Jumat (5/2/2024) di Jalan Selebes sekira pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan," jelas Iptu Riffi.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin. (**)
Suasana Haru dan Prosesi Adat Melayu Warnai Pisah Sambut Kapolda Riau
Polres Tapteng Amankan Pelaku Tindak Kriminal di Sitahuis
BMKG: Kabut Asap Berasal Dari Sumsel dan Jambi
Kabut Asap Makin Pekat, Polda Riau Bagikan Ribuan Masker di Pekanbaru
Hutan Imbo Putui Riau, Benteng Alam Terakhir di Jantung Sumatera