Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia
Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (24/2/2024) malam.
Baca Juga:
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap kepada wartawan, Selasa (26/2/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Pengedar Narkoba yang berhasil diamankan bernama Bayu (26). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp60.000 diduga hasil penjualan Narkoba.
"Saat ini Bayu sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya," ucapnya. (**)
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura
Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba
Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu
Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut