Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia
Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (24/2/2024) malam.
Baca Juga:
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap kepada wartawan, Selasa (26/2/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Pengedar Narkoba yang berhasil diamankan bernama Bayu (26). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, serta 1 bungkus plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan juga 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp60.000 diduga hasil penjualan Narkoba.
"Saat ini Bayu sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya," ucapnya. (**)
Tak Ada Uang untuk Beli Sabu, 4 Pelaku Membunuh Sopir Taksi dan Larikan Mobilnya
Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut