Ngaku Pulang Dari Pasar, Seorang Ibu Asal Tapsel Kedapatan Simpan Sabu
Kitakini.news - Seorang ibu rumah tangga, berinisial MB (44), Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan tentang maraknya peredaran Narkotika di daerah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala bersama tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
"Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket Sabu seberat 25 Gram," terang Kasat Narkoba.
Dalam pengakuannya, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
"Ia mengaku Sabu tersebut milik suaminya (R) yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel. Saat ini MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**)
Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka
Tak Ada Uang untuk Beli Sabu, 4 Pelaku Membunuh Sopir Taksi dan Larikan Mobilnya
Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson