Ngaku Pulang Dari Pasar, Seorang Ibu Asal Tapsel Kedapatan Simpan Sabu
Kitakini.news - Seorang ibu rumah tangga, berinisial MB (44), Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan tentang maraknya peredaran Narkotika di daerah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala bersama tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
"Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket Sabu seberat 25 Gram," terang Kasat Narkoba.
Dalam pengakuannya, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
"Ia mengaku Sabu tersebut milik suaminya (R) yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel. Saat ini MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**)
Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura
Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba
Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor