Ngaku Pulang Dari Pasar, Seorang Ibu Asal Tapsel Kedapatan Simpan Sabu
Kitakini.news - Seorang ibu rumah tangga, berinisial MB (44), Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan tentang maraknya peredaran Narkotika di daerah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala bersama tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
"Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket Sabu seberat 25 Gram," terang Kasat Narkoba.
Dalam pengakuannya, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
"Ia mengaku Sabu tersebut milik suaminya (R) yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel. Saat ini MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**)
Edarkan Narkoba, Seorang IRT di Simalungun Diringkus Polisi
Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan
Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Penyerangan Petugas BNN Deliserdang
Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat