Kantongi Sabu, Warga Pijorkoling Diamankan Polisi di Labuhan Labo
Kitakini.news - MZA (25) warga Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dicegat petugas karena menyimpan Narkoba jenis Sabu di saku celananya.
Baca Juga:
Penangkapan itu bemula dari informasi yang kemudian dilakukan penyelidikan yang kemudian penangkapan, Kamis (29/2/2024) saat pelaku sedang mengendarai kendaraan.
"Usai didapati informasi, kita melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy tanpa TNKB warna Biru. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik assoy warna hitam di saku celana sebelah kanan tersangka berisi 4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu," beber Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Masih kata AKP Jasama, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku bahwasanya diri mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang warga Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara berinisial K, yang kemudian petugas melakukan pengejaran ketempat tersebut namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
"Tidak hanya pelaku, sejumlah barang bbuktijuga turut diamankan yakni 4 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 0,87 gram, 1 plastik assoy warna hitam, 1 unit Sp Motor Honda Spacy tanpa tnkb warna biru, 1 unit HP merk VIVO warna Hitam," terangnya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Jasama. (**)
Tak Ada Uang untuk Beli Sabu, 4 Pelaku Membunuh Sopir Taksi dan Larikan Mobilnya
Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut