Kamis, 15 Oktober 2026

Polres Belawan Tangkap 3 Pelaku Pungli

- Kamis, 21 Maret 2024 17:03 WIB
Polres Belawan Tangkap 3 Pelaku Pungli
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Pelaku Pungli yang kerap beroperasi di Kampung Salam dan Sicanang, Belawan.

Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pelaku pungutan liar (Pungli) dalam operasi razia, Kamis (21/3/2024). Ketiga pelaku Pungli tersebut sering beroperasi di Kampung Salam dan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:

Tiga pelaku Pungli tersebut yakni Herman (27) ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp2.000,-, Roy Sandi (44) barang bukti sebesar Rp7.000,- dan 1 Obeng terakhir Syafi/I (40) dengan barang bukti sebesar Rp28.000,-," ujar Rudi kepada wartawan di Belawan, Kamis (21/3/2024).

Rudi menjelaskan, ketiganya saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan Narkoba jenis Methafetamin.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas dan membersihkan praktik Pungli yang meresahkan masyarakat," ucap Rudi.

Masih kata Rudi, Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.

"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," cetusnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bakar Rumah Warga di Belawan Pakai Molotov, Chairul Divonis 1,5 Tahun Penjara

Bakar Rumah Warga di Belawan Pakai Molotov, Chairul Divonis 1,5 Tahun Penjara

Warga Belawan Kesulitan Air Bersih, Kodim 0201/ Medan  Distribusikan 14 Ribu Liter Air Bersih

Warga Belawan Kesulitan Air Bersih, Kodim 0201/ Medan Distribusikan 14 Ribu Liter Air Bersih

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Beras Sebanyak 4.434 Ton dari Jatim Tiba di Medan untuk Bantuan Pangan dan Stabilitas Pasokan

Beras Sebanyak 4.434 Ton dari Jatim Tiba di Medan untuk Bantuan Pangan dan Stabilitas Pasokan

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan

Forwakum Raih Juara Trofeo Cup Kejari Medan

Komentar
Berita Terbaru