Polres Belawan Tangkap 3 Pelaku Pungli
Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pelaku pungutan liar (Pungli) dalam operasi razia, Kamis (21/3/2024). Ketiga pelaku Pungli tersebut sering beroperasi di Kampung Salam dan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Baca Juga:
Tiga pelaku Pungli tersebut yakni Herman (27) ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp2.000,-, Roy Sandi (44) barang bukti sebesar Rp7.000,- dan 1 Obeng terakhir Syafi/I (40) dengan barang bukti sebesar Rp28.000,-," ujar Rudi kepada wartawan di Belawan, Kamis (21/3/2024).
Rudi menjelaskan, ketiganya saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk proses penindakan lebih lanjut. Selain itu dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga menjalani tes urine yang menghasilkan positif terhadap penggunaan Narkoba jenis Methafetamin.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas dan membersihkan praktik Pungli yang meresahkan masyarakat," ucap Rudi.
Masih kata Rudi, Polres Pelabuhan Belawan juga berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," cetusnya. (**)
Bakar Rumah Warga di Belawan Pakai Molotov, Chairul Divonis 1,5 Tahun Penjara
Warga Belawan Kesulitan Air Bersih, Kodim 0201/ Medan Distribusikan 14 Ribu Liter Air Bersih
Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan
Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara
Beras Sebanyak 4.434 Ton dari Jatim Tiba di Medan untuk Bantuan Pangan dan Stabilitas Pasokan