Harvey Moeis Masa Asimilasi, Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Sabtu (30/3/2024), Harvey Moeis ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.
Adapun Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terkait kasusu tersebut. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Harvey Moeis memang belum bisa dijenguk.
"Untuk saat ini yang bersangkutan belum bisa dikunjungi keluarga selama satu atau dua minggu ini," kata Ketut dalam keterangannya.
Ketut mengungkapkan bahwa sudah ada permintaan dari keluarga Harvey Moeis untuk menjenguk di rutan.
"Mungkin bisa sudah lewat masa asimilasi, penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak keluarga," pungkasnya.*
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti
Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut
GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan BGS Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun
Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka