Razia Hiburan Malam, Polres Binjai Amankan 34 Orang Positif Narkoba
Kitakini.news -Polres Binjai merazia tempat-tempat hiburan malam, paad momentum bulan suci Ramadan 1445 H. Satu diantaranya berada di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Baca Juga:
Razia ini dipimpin oleh
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, dan dari razia tersebut polisi
mengamankan 74 orang, dimana 34 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
Sementara barang bukti yang
diamankan pada saat razia yaitu, mobil pribadi sebanyak 8 unit, sepeda motor
sebanyak 8 unit, Hand phone Android sebanyak 2 buah, senpi rakitan Jenis
Makarov sebanyak1pucuk dengan 1butir peluru tajam, koin mesin
Jackpot sebanyak 2 plastik, uang sebesar Rp645.000dan 3 pecahan
narkoba jenis pil ekstasi.
Saat ini para pengunjung dan
barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Razia ini dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadan 1445 H, dengan melakukan razia sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara.
Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Simalungun, Dua Wanita Diamankan
Mabes Polri Grebek THM New Zone, Manager Hingga Pengunjung Dibawah Umur “Diangkut”
Tekan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Razia Pusat Hiburan Malam
Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light: Sasar Titik Rawan Hingga THM
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan