Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan Malam, Cek Kepatuhan Pelaku Usaha
Kitakininews.co.id -MEDAN : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan dan menyambangi sejumlah objek pajak hiburan malam di Kota Medan.
Baca Juga:
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung pada akhir pekan, Sabtu malam hingga Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Pengawasan dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama jajaran pejabat Bapenda Kota Medan.
Turut mendampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap, Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irvan Parlindungan Lubis, Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Walet dan Retribusi Ibrahim Mangara Laut, serta Kepala UPT IV Bapenda Medan Mustaqim Siregar.
Dalam monitoring tersebut, tim Bapenda mendatangi tiga lokasi usaha hiburan yang menjadi objek pajak, yakni Raeye, Golden Tiger, dan Gold Dragon.
Kehadiran jajaran Bapenda di lokasi tidak hanya untuk melihat aktivitas usaha secara langsung, tetapi juga memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bapenda Kota MedanM. Agha Novrian mengatakan, monitoring lapangan memiliki sejumlah fungsi, termasuk memastikan kesesuaian pembayaran pajak dengan ketentuan tarif yang berlaku.
Selain itu, tim juga mengamati tingkat keramaian dan aktivitas pengunjung secara langsung. Data faktual yang diperoleh dari lapangan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan pembanding terhadap laporan data pajak yang disampaikan pihak manajemen usaha.
"Monitoring ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara aktivitas usaha di lapangan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan," demikian substansi kegiatan pengawasan Bapenda Kota Medan.
Langkah turun langsung ke lapangan menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor hiburan.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Penerimaan tersebut selanjutnya mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik Pemerintah Kota Medan.
Bapenda Kota Medan juga mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan agar memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas, untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Pojok PBB Kota Medan Raup Rp1,06 Miliar, Layanan Jemput Bola Kembali Digelar
Pemko Medan Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online
Jembatan Perintis Kelurahan Mangga Resmi Dibuka untuk Perkuat Mobilitas Medan Tuntungan
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatra Sinkronisasi Data NIB dan NOP
Pemko Medan Targetkan APBD 2027 Rp7,16 Triliun, Pendidikan hingga UMKM Jadi Prioritas