Selasa, 07 Juli 2026

Polrestabes Medan Gerebek Apartemen Gudang Sabu 23,8 Kg

Azzaren - Rabu, 17 April 2024 22:03 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Apartemen Gudang Sabu 23,8 Kg
Teks foto : Sebanyak 23,8 Kg Sabu berhasil diamankan Polrestabes Medan di Jalan Gelas, Medan. (Humas Polda Sumut)

Kitakini.news - Sebuah partemen yang ada di Jalan Gelas kota Medan, Sumatera Utara, menjadi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Hal itu diketahui saat Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan menangkap seorang lelaki yang diduga membawa membawa sabu-sabu dengan jumlah yang banyak.

Penangkapan itu pun bermula dari area parkiran apartemen terhadap pelaku yang kedapatan menyimpan narkoba sabu-sabu di dalam mobilnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/4/2024), mengatakan penangkapan itu benar adanya yang dilakukan pada Sabtu (13/4/2024).

Usai tangkap pelaku pihaknya kembali menggeledah sebuah kamar apartemen pelaku. Terbukti terdapat puluhan bal sabu-sabu ditemukan dalam lemari.

Polisi berhasil menyita 23,8 kilogram sabu-sabu hasil penindakan tersebut. Terkait kasus ini, pihaknya kini tengah mendalami keterangan pelaku guna meringkus pelaku-pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.

Diduga pelaku ini merupakan jaringan narkoba kelas kakap yang ada di Medan dan kemungkinan orang dekat dari bandar narkoba terbesar di Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Polisi Dobrak Rumah Bandar Narkoba di Dairi, Temukan Sabu Siap Edar

Polisi Dobrak Rumah Bandar Narkoba di Dairi, Temukan Sabu Siap Edar

Komentar
Berita Terbaru