Kamis, 10 September 2026

Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Narkoba

Azzaren - Jumat, 03 Mei 2024 18:03 WIB
Polisi Ringkus Seorang Residivis Pengedar Narkoba
(Andi)
Seorang pengedar narkoba berinisial N (tengah), tak bisa berkutik usai kembali diringkus petugas bersama barang bukti sabu-sabu dan alat hisapnya.

Kitakini.news - Seorang pengedar Narkoba kembali diringkus tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di daerah Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/5/2024) malam. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua paket Narkoba jenis Sabu-Sabu siap edar.

Baca Juga:

Seorang pengedar Narkoba berinisial N, tak bisa berkutik usai kembali diringkus petugas yang berdasarkan laporan masyarakat akan ada transaksi peredaran Narkoba.

Kanit Opsnal Tim 1 Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Anggara Wijaya Herman, mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu siap edar lengkap dengan alat hisap sabu yang disimpan di kamarnya.

Dikatakan Anggara, ironisnya ternyata pelaku N adalah seorang residivis yang baru keluar penjara atas kasus Narkoba. Pelaku tak juga jera usai menjalani hukuman dan malah kembali berurusan dengan Narkoba

Bersama barang bukti, pelaku digelandang petugas ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam kembali dijerat dengan undang undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal

Gagalkan Peredaran 401 Gram Sabu, Kasat Narkoba Polres Sidimpuan: Kami Terus Bekerja Maksimal

Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Rudi Alfahri Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Atasu Banjir Binjai-Langkat

Rudi Alfahri Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Atasu Banjir Binjai-Langkat

Sidang Pemilik Jasa Telekomunikasi Tanpa Izin, Penahanan Yogi Ditangguhkan Majelis Hakim PN Padang

Sidang Pemilik Jasa Telekomunikasi Tanpa Izin, Penahanan Yogi Ditangguhkan Majelis Hakim PN Padang

Antisipasi Kabut Asap, BPBD Sidimpuan Bersama TNI, Polri dan PKK Bagikan Masker

Antisipasi Kabut Asap, BPBD Sidimpuan Bersama TNI, Polri dan PKK Bagikan Masker

Meresahkan Warga, Polres Sidimpuan Tangkap Residivis Edarkan Sabu

Meresahkan Warga, Polres Sidimpuan Tangkap Residivis Edarkan Sabu

Komentar
Berita Terbaru