Rabu, 26 Agustus 2026

Ayah Jual Anak Seharga Rp15 Juta, Polrestabes Medan Tangkap Dua Pembeli

Azzaren - Sabtu, 11 Mei 2024 16:39 WIB
Ayah Jual Anak Seharga Rp15 Juta, Polrestabes Medan Tangkap Dua Pembeli
(Teguh)
Dua orang wanita yang diduga sebagai pembeli bayi yang dijual ayah kandunganya melalui Medsos

Kitakini.news - Seorang ayah tega menjual anaknya yang masih berusia sebelas bulan seharga Rp15 juta melalui media sosial (Medsos). Akibat ulahnya, Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua wanita sebagai pembeli. Sedangkan ayah korban, gagal ditangkap petugas kepolisian karena sudah terlebih dahulu melarikan diri

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar, saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (11/5/2024).

Dua tersangka yakni NJH (41) dan AHBS (25) sudah ditahan oleh penyidik untuk dikembangkan kasusnya untuk menangkap ayah korban sebagai tersangka karena dugaan perdagangan orang atau penjual anak.

Pengungkapan ini berawal adanya video amatir yang beredar. Ratusan masyarakat terlihat ramai-ramai menangkap pelaku penculikan anak di Jalan Jahe Raya, tepatnya depan pasar tradisional Simalingkar, Selasa kemarin (7/5/2024).

Sejauh ini, identitas Ayah penjual anak sudah diketahui, namun keberadaannya belum ditemukan. Sementara itu, video yang beredar, dua tersangka ditangkap warga saat mengambil korban yang berada dalam ayunan di rumahnya.

Pengambilan bayi itu saat para pelaku akan melaksanakan transaksi. Untungnya ibu korban mengetahui dan menjerit sehingga warga yang mendengar, ramai-ramai datang menindak pelaku.

Sehingga terjadi kehebohan dan warga membawa kedua tersangka ke Mapolrestabes Medan. Sedangkan Ayah korban yang menjual bayi berhasil melarikan diri.

Diduga kedua tersangka yakni NJH (41) dan AHBS (25). Komplotan perdagangan orang yang bermodus sebagai orangtua asuh. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Ini Daftar Korban Ledakan Grand Polonia: Tiga Meninggal, Empat Selamat

Komentar
Berita Terbaru