Rabu, 08 Juli 2026

Ayah Penjual Anak Masih Berkeliaran, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Minta Polsek Kerjasama

Azzaren - Senin, 13 Mei 2024 02:03 WIB
Ayah Penjual Anak Masih Berkeliaran, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Minta Polsek Kerjasama
(Angga)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba

Kitakini.news - Ayah penjual anak bersinial FG sampai saat ini belum ditangkap dan bebas berkeliaran. Satreskrim Polrestabes Medan telah meminta Tim Polsek Medan Tuntungan untuk bekerjasama mencari informasi tentang pelaku yang diduga masih berada di lokasi transaksi jual beli.

Baca Juga:

Hal itu hasil penyidikan dari pemeriksaan dua tersangka pembeli anak NJH dan AHBS yang kini ditahan di Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/5/2024), mengatakan penyidikan ini harus melibatkan Polsek Medan Tuntungan karena titik terang pun belum didapat.

Pengakuan keluarga FG, pihaknya sudah putus kontak sehingga tidak bisa lagi berkomunikasi. Diketahui, FG ayah penjual anak ini sudah terima uang Rp15 juta. Hasil penjualan anaknya yang masih berusia 11 bulan.

Saat transaksi kemarin FG pun melarikan diri ketika uang di tangan. Sejauh ini penyidik belum medapatkan keterangan baru dari dua tersangka dan para saksi yang diperiksa.

Sementara itu, kedua tersangka ditangkap pada beberapa waktu lalu. Ketika melakukan transaksi dan mengambil anak yang masih berusia 11 bulan.

Ibu korban yang mengetahui keberadaan pembeli langsung mendatangi dan meminta tolong ke warga. Sedangkan FG ayah korban berhasil larikan diri. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Penggerebekan Dramatis di Tembung, Polisi Lepaskan Tembakan di Bantaran Rel KA

Penggerebekan Dramatis di Tembung, Polisi Lepaskan Tembakan di Bantaran Rel KA

Komentar
Berita Terbaru