Selasa, 07 Juli 2026

Ngeri, 80 Ribu Bocil Usia di Bawah 10 Tahun Main Judi Online

Fitri - Kamis, 20 Juni 2024 21:57 WIB
Ngeri, 80 Ribu Bocil Usia di Bawah 10 Tahun Main Judi Online
Ilustrasi/Freepik.com
Judi online jerat anak-anak.
Kitakini.news -Judi online harus diakui telah menjerat banyak orang dan korban, bahkan tidak mengenal umur. Kabar terbaru, ada 80 ribu anak-anak alia bocah cilik (bocil) berusia di bawah 10 tahun main judi online.

Baca Juga:

Melansir berbagai sumber, Kamis (20/6/2024), fakta mengerikan ini muncul dari Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam beberapa hari lalu.

"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Tak hanya anak di bawah umur 10 tahun, usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11 persen atau kurang lebih 440 ribu pemain.

"Usia 21 sampai 30 tahun itu 13 persen, 520 ribu pemarin. Serta, usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, ada 1.640.000 pemain. Kemudian, usia di atas 50 tahun itu 34 persen jumlahnya 1.350.000," papar Hadi.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini juga menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online.

Dan, mantan Panglima TNI ini mengutarakan, klaster menengah ke bawah nominal transaksinya rata-rata antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumut Terjaga di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumut Terjaga di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

Polda Sumut Bongkar Judi Online di Royal Condominium Medan, 19 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Bongkar Judi Online di Royal Condominium Medan, 19 Tersangka Diamankan

Camat Medan Maimun Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Transaksi Judol hingga Rp1,2 Miliar

Camat Medan Maimun Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Transaksi Judol hingga Rp1,2 Miliar

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden

Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden

Korban Salah Tangkap, Ketua Nasdem Sumut Minta Polisi Ungkap Siapa Iskandar

Korban Salah Tangkap, Ketua Nasdem Sumut Minta Polisi Ungkap Siapa Iskandar

Komentar
Berita Terbaru