Beredar Rekaman CCTV Perlihatkan 2 Eksekutor Jalankan Aksinya Bakar Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo
Kitakini.news - Rekaman Video CCTV detik-detik 2 pelaku akan melakukan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beredar di media sosial.
Baca Juga:
Video yang menjadi tontonan warganet ini tersebar melalui Instragram Polda Sumatera Utara, Rabu (10/7/2024).Dalam video rekaman CCTV berdurasi 1 menit 30 detik ini juga menyertakan penjelasan gambar secara tertulis.
Dalam video dituliskan penjelasan, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor melintas di kediaman rumah korban diduga untuk memantau situasi disekitar rumah korban.
Kemudian turun dari kendaraan roda 2 berjalan ke arah rumah korban dengan membawa sesuatu mengarah kerumah korban pukul 03.13 WIB.
Setelah itu terlihat salah satu pelaku yang
mengendarai roda 2 mendatangi rekannya
terlihat api menyala dan kemudian diduga pelaku langsung kabur meninggalkan TKP
pukul 03.17 WIB.
Video CCTV ini diduga bersumber dari unggahan Instagram Polda Sumatera Utara kemudian tersebar ke media sosial dan viral di tonton oleh warganet.
Sebelumnya pada Senin (8/7/2024), Polda Sumut menggelar Press Rilis menetapkan 2 orang sebagai tersangka yang merupakan eksekutor yang membakar rumah korban Sempurna Pasaribu.
Dalam Konperensi Pers itu juga Kapolda Sumut,Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi,menjelaskan kalau kedua pelaku membeli bahan bakar minyak kemudian menyiramkan ke rumah korban dan menyulutkan api.
Kapoldasu memastikan peristiwa kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo pada 27 Juni 2024 dini hari lalu itu merupakan peristiwa kejahatan.
Meski demikian Kapolda Sumut belum mengungkap motif para pelaku ini melakukan aksinya. Kapolda berharap agar masyarakat bersabar karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Penyidik dikatakan sudah mengantongi nama-nama lain yang bisa saja mengarah menjadi tersangka. Namun polisi harus masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka lainnya. (**)
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas
Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi
Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut