Jumat, 21 Agustus 2026

Sebanyak 40 Santri Jadi Korban Asusila di Kabupaten Agam

Azzaren - Sabtu, 27 Juli 2024 12:36 WIB
Sebanyak 40 Santri Jadi Korban Asusila di Kabupaten Agam
(Gusri)
Polres Bukit Tinggi amankan 2 oknum guru pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam dikarenakan melakukan perbuatan asusila terhadap 40 santri

Kitakini.news -Kepolisian Resort Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat mengamankan dua orang oknumguru Pondok Pesantren ternama di Kabupaten Agam, Senin (21/7/2024) kemarin. Kedua pelaku ditangkap karena tersangkut pelecehan dan perbuatan asusila pada santrinya.

Baca Juga:

Kapolresta Bukit Tinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024) mengatakan Tim Sat Reskrim telah mengamankan duaoknum guru disebuah pondok pesantren favorit di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam.

"Kedua oknum guru tersebut masing masing berinisial RA (29) dan AA (23) berjenis kelamin laki laki, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santri laki-laki di pemondokan," ujarnya.

Tindak pidana kejahatan anak ini, menurut Kombes Pol Yessi, terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada sentralayananinformasi Polresta Bukit tinggi. Setelah dilakukan pengembangan ke pemondokan, penyidik tidak hanya mengamankan seorang pelaku saja, namun juga menangkap oknum guru lain yang juga melakukan perbuatansama.

"Para korban adalah siswa laki-laki setingkat sekolah lanjutan pertama yang masih dikategorikan sebagai anak-anak," imbuhnya.

Kombes Pol Yessi juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan kedua pelaku, korban berjumlah40 orang, tidak tertutup kemungkinan korban bisa bertambah karena perbuatan pelaku telah dilakukan sejak tahun 2020.

"Modus oknum guru ini melancarkan hasratnyadengan cara memintakorban agar bersedia memijitnya, hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila. Para korban juga diancam tidak naik kelas bila melaporkan perbuatan tersebut," bebernya.

Kedua pelaku diancam UU perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun. Saat ini kedua oknum guru saat ini sudah diamankan di Mapolresta. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Komentar
Berita Terbaru