Jumat, 24 Juli 2026

Pria Ini Tenteng Plastik Berisi 1 Kg Ganja di Batunadua Jae Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Sabtu, 03 Agustus 2024 15:30 WIB
Pria Ini Tenteng Plastik Berisi 1 Kg Ganja di Batunadua Jae Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pria berinisial IH, 36 tahun, harus menikmati suasana jeruji besi lantaran menguasai narkotika jenis ganja. Yang bersangkutan terlihat menenteng barang haram tersebut menggunakan kantongan plastik.

Baca Juga:

Tersangka IH di amankan petugas tidak jauh dari lokasi ia tinggal tepatnya di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan Jumat (1/8/2024) sekira pukul 17:00 WIB.

"Usai mendapati laporan terkait adanya seseorang sedang membawa narkotika jenis ganja Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Dan setibanya di lokasi petugas melihat pelaku yang sedang membawa satu buah kantong plastik warna merah jambu," ujar Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar.

Setelah pemeriksaan sambung kasat, ditemukan satu bal diduga ganja di dalam kantong plastik yang sedang dibawanya menggunakan tangan sebelah kanan.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Aektuhul yang berinisial K. Setelah dilakukan pengejaran diduga pelaku sudah tidak ada di lokasi dan berhasil melarikan diri.

"Kemudian pelaku dan barang bukti satu buah kantong plastik warna merah jambu yang berisikan satu bal diduga ganja dengan berat 1.030 Gram (1 Kg) dan satu unit ponsel. Semua dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Komentar
Berita Terbaru