Sabtu, 10 Oktober 2026

Juru Masak di Sibolga Ditangkap Usai Transaksi Sabu, Berikut Penjualnya

Efendi Jambak - Senin, 12 Agustus 2024 18:32 WIB
Juru Masak di Sibolga Ditangkap Usai Transaksi Sabu, Berikut Penjualnya
Teks foto : Kedua pelaku menunjukkan barang bukti. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Kepolisian Resor Tapanuli Tengah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Jalan Murai, Gang Muslim, Kelurahan Aekmanis, Sibolga Selatan, Kamis, (8/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

Adapun kedua pelaku yang petugas amankan yakni MA, 25 tahun, pekerjaan Koki, warga Kota Baringin Sibolga dan REH, 43 tahun, Wiraswasta, warga Aekmanis Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu, Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal menyita Dua paket narkotika jenis sabu, Satu unit ponsel dan uang tunai Rp250.000.

Gunawan juga menjelaskan kronologis penangkapan bahwa pelaku MA ditangkap di depan rumah REH usai melakukan transaksi sabu. "Saat penangkapan MA, petugas mendapati dua paket sabu," ujar Iptu Gunawan, Senin (12/8/2024) siang.

Hasi interogasi, petugas mendapati pengakuan MA di TKP, bahwa paket sabu ia dapatkan dari REH yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya. Lantas petugas juga menggeledah rumah tersebut.

Petugas pun menangkap REH yang sedang berada di rumah. Hasilnya didapati uang tunai Rp250.000 dari saku celananya. Dan kini keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli,  Sita Lima Unit Chromebook

Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar

Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar

Komentar
Berita Terbaru