Rabu, 08 Juli 2026

Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Chistop Munthe Kini Berstatus DPO

Abimanyu - Jumat, 13 Desember 2024 15:49 WIB
Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Chistop Munthe Kini Berstatus DPO
Doc
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kitakini.news -Kitakini.news-Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa kasus pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indoneisa (KAI) yang diduga didalangi olehChristoph Munthe ditangani secara professional. Saat ini, anggota DPRD Kota Tebingtinggi terpilih itu, telah berstatus Daftar Pencrian Orang (DPO).

"Kasus ini telah ditangani secara profesional. Christoph Munthe sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2021 dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, proses hukum sempat ditunda sementara sesuai instruksi Kapolri terkait peserta pemilu," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga:

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Polres Tebing Tinggi telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti berupa 21 batang rel kereta api. Christoph Munthe diduga kuat sebagai otak dari pencurian tersebut, berperan sebagai pemberi perintah dan penyedia dana operasional.

Pada 11 Desember 2024, Tim Biro Paminal Mabes Polri melakukan pemeriksaan langsung di Polres Tebing Tinggi untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar. Sejumlah pejabat Polres, termasuk Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang dan Kasat Intelkam AKP Suparmen, dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Polres Tebing Tinggi telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur tanpa adanya pelanggaran kode etik.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan setiap langkah hukum dilakukan secara transparan. "Polri tidak akan mentolerir pelaku kejahatan, apalagi melindungi pihak-pihak tertentu. Kami harap masyarakat tidak termakan berita yang belum terverifikasi," ungkapnya.

Kasus ini bermula pada September 2021 ketika delapan tersangka mencuri rel kereta api di wilayah Tebing Tinggi. Berdasarkan penyelidikan, Christoph Munthe diduga menjadi dalang pencurian tersebut. Meskipun proses hukumnya tertunda karena statusnya sebagai peserta pemilu, Polres Tebing Tinggi memastikan penyidikan akan dilanjutkan hingga selesai.

Polres Tebing Tinggi berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu perkembangan kasus. Institusi kepolisian juga membuka ruang komunikasi untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar

Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar

Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Padangsidimpuan Gulung 13 Tersangka

Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Padangsidimpuan Gulung 13 Tersangka

Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba

Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba

Operasi Dua Hari, Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Operasi Dua Hari, Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

OJK dan Polri Tangkap Tersangka Kasus Pidana Perbankan BPR DCN Malang yang Kabur dari Panggilan Pemeriksaan

OJK dan Polri Tangkap Tersangka Kasus Pidana Perbankan BPR DCN Malang yang Kabur dari Panggilan Pemeriksaan

Diduga Gelapkan Dana Gereja Rp28 Miliar, Eks Pejabat BNI Aek Nabata Kabur ke Australia

Diduga Gelapkan Dana Gereja Rp28 Miliar, Eks Pejabat BNI Aek Nabata Kabur ke Australia

Komentar
Berita Terbaru